BeritaDaerahPemerintahanPendidikanPolitikSosial

Sekda Maulana Heru Nilai Lutfhi Azza Azizah Layak Isi Jabatan Strategis, dari BKPSDM hingga Kepala Satpol-PP

"Lutfhi memiliki kapasitas dan pengalaman yang memungkinkan untuk menempati sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama"

Pacitan,JBM.co.id-Bergulirnya desas-desus mengenai promosi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan mulai memantik perhatian publik. Salah satu nama yang mencuat dalam wacana tersebut adalah Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pacitan, Lutfhi Azza Azizah.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, memberikan pandangannya terkait posisi yang dinilai tepat bagi pejabat perempuan tersebut apabila mendapat kepercayaan menduduki jabatan yang lebih tinggi.

Menurut Heru, Lutfhi memiliki kapasitas dan pengalaman yang memungkinkan untuk menempati sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama. Beberapa posisi yang disebutkan antara lain Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja, hingga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

“Atau bisa juga sebagai asisten,” ujar Maulana Heru saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/6/2026).

Pandangan tersebut bukan tanpa alasan. Sebagai pucuk pimpinan birokrasi di lingkungan Pemkab Pacitan, Heru mengaku selama ini memiliki kesempatan untuk mengamati secara langsung kinerja, kompetensi, serta potensi para pejabat di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Mantan pimpinan di sejumlah OPD itu bahkan menilai sudah saatnya Pemkab Pacitan menghadirkan terobosan baru, termasuk membuka peluang kepemimpinan perempuan di posisi yang selama ini identik dengan kaum pria, seperti Kepala Satpol-PP.

“Ya seperti di DKI Jakarta, Kepala Satpol-PP seorang wanita dan berjalan bagus,” tuturnya.

Menurut Heru, kehadiran figur perempuan dalam jabatan strategis bukan hanya soal representasi, melainkan juga tentang kemampuan manajerial, kepemimpinan, dan profesionalisme yang dimiliki. Karena itu, promosi jabatan hendaknya tetap berpijak pada kompetensi dan rekam jejak kinerja.

Di tengah dinamika birokrasi yang terus berkembang, pernyataan Sekda tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa regenerasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Pemkab Pacitan akan mengedepankan kualitas sumber daya manusia yang mampu menjawab tantangan pemerintahan ke depan.

Meski demikian, seluruh proses pengisian jabatan strategis tetap akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga keputusan akhir berada pada kewenangan pemerintah daerah sesuai prosedur yang telah ditetapkan.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button