
Jbm.co.id-DENPASAR | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Provinsi Bali menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Denpasar, Kamis, 4 Juni 2026.
Agenda HIMPERRA Bali ini menjadi forum evaluasi sekaligus penyusunan program kerja organisasi ditengah berbagai tantangan sektor perumahan subsidi.
Rakerda HIMPERRA Bali dihadiri Ketua Umum HIMPERRA H. Ari Tri Priyono, Sekretaris Umum Andi Anzhar Cakra Wijaya, SH., beserta jajaran pengurus pusat dan daerah.
Ketua DPD HIMPERRA Bali I Wayan Jayantara, SE., didampingi H. Suseno, S.Pd., M.A.P., mengungkapkan bahwa pengembang perumahan rakyat di Bali saat ini menghadapi persoalan serius, dimulai dari sulitnya perizinan, mahalnya harga lahan hingga regulasi pemerintah yang dinilai belum berpihak pada pembangunan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kita akan coba untuk audiens ke masing-masing daerah tentang apa yang menjadi suatu kebutuhan kami sebagai pengembang dan juga untuk bisa memberikan rumah MBR kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah,” kata Ketua DPD HIMPERRA Bali I Wayan Jayantara, SE., saat diwawancarai awak media di Denpasar, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut Wayan Jayantara, Rakerda juga membahas pembenahan internal organisasi agar HIMPERRA Bali semakin solid dan tertib administrasi. Saat ini, HIMPERRA Bali memiliki sekitar 162 anggota pengembang.
“Jadi, kami merumuskan kembali dan menertibkan lagi tentang administrasi dan segalanya terkait organisasi dan keanggotaan kita,” kata Wayan Jayantara.
Selain itu, HIMPERRA Bali juga menyoroti persoalan sistem Online Single Submission (OSS) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai masih menyulitkan pengembang perumahan subsidi. Kondisi tersebut diperparah dengan harga tanah di Bali yang terus melambung tinggi.
“Bagaimana masyarakat saat ini bisa mendapatkan rumah sederhana dan rumah murah MBR itu, sedangkan badlock di Bali itu cukup tinggi juga hampir 3.000 badlock untuk rumah sederhana,” kata Wayan Jayantara.
Wayan Jayantara juga menambahkan, hingga kini kontribusi HIMPERRA Bali dalam pembangunan perumahan baru mencapai sekitar 19.000 unit. Angka tersebut masih jauh dari kuota pemerintah yang mencapai 350.000 unit perumahan.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya merumuskan berbagai program kerja sekaligus menyampaikan aspirasi kepada pemerintah agar hambatan pembangunan rumah subsidi dapat segera diatasi.
“Ini benar-benar kita agak kesulitan. Itu kesulitan ada dimana? Ya, masalah lahan, regulasi pemerintah, perizinan yang sangat sulit dan OSS yang bermasalah serta PBG yang juga bermasalah,” tegasnya.
Oleh karena itu, HIMPERRA Bali berharap pemerintah dan para pemangku kebijakan dapat memberikan kemudahan regulasi, khususnya untuk sektor perumahan subsidi. Salah satu yang didorong adalah penyederhanaan proses OSS dan PBG agar lebih cepat dan efektif.
Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat sebenarnya sudah mendukung rumah subsidi, termasuk BPHTB 0 persen, PPh final dan PBG gratis. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih menemui banyak kendala.
“Kita tidak bayar, tetapi di lapangan, kita mengalami kesulitan. Nah, ini yang menjadi suatu tantangan bagi kami sebagai pengembang,” terangnya.
Wayan Jayantara menambahkan, dukungan regulasi yang lebih fleksibel sangat penting demi mendukung target program Presiden Prabowo dalam pembangunan 3 juta rumah.
“Ini sangat luar biasa, tetapi kesulitan kami itu ada disitu lho. Jadi, tolong dibahas dan bisa Bapak/Ibu bagaimana harus bisa kita proses permasalahan ini,” pungkasnya. (ace).




