BaliBeritaDaerahDenpasarEkonomiLingkungan HidupPariwisataPemerintahan

Disel Astawa dan Kresna Budi Warning Pansus TRAP Jaga Stabilitas Investasi di Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali dalam melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran tata ruang, aset daerah, dan perizinan, termasuk di kawasan KEK Kura Kura Bali yang dikelola PT BTID Serangan.

Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa menegaskan keberadaan Pansus TRAP tetap harus dihormati sebagai alat kelengkapan dewan.

Namun, Disel Astawa mengingatkan agar langkah pengawasan dilakukan secara terarah dan tidak mengganggu stabilitas investasi di Bali.

“Selama ini Pansus TRAP kita hormati sebagai bentukan lembaga, tetapi yang penting dari sisi perjalanannya benar-benar harus diarahkan agar tepat sasaran,” kata Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa didampingi Wakil Ketua II DPRD Bali, Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin, 18 Mei 2026.

Lebih jauh, Disel Astawa menyebutkan kondisi geopolitik global saat ini menuntut seluruh pihak menjaga iklim investasi di Bali agar tetap kondusif. Pengawasan tetap diperlukan, namun harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan keberlangsungan investasi.

“Kita ingin mengamankan dari sisi investasi dan sebagainya. Perjalanan pansus itu baik, hanya saja mana yang perlu dibuka secara besar-besaran dan mana yang tidak, itu harus disesuaikan,” kata Disel Astawa.

Politisi Partai Gerindra tersebut menilai Bali masih membutuhkan investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

Meski demikian, investasi juga harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta tidak merusak lingkungan.

“Yang harus dibicarakan adalah bagaimana investasi itu memberikan rasa aman bagi masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, dan tidak merusak lingkungan,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Badung tersebut.

Disel Astawa juga menyoroti sidak Pansus TRAP ke kawasan KEK Kura Kura Bali. Menurutnya, kawasan tersebut telah memiliki dasar kebijakan sejak lama dan berada dalam kewenangan pemerintah pusat, karena berstatus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Itu sudah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Hal tersebut berarti ada kewenangan pusat di sana. Yang kurang mari kita benahi bersama, termasuk hal-hal yang belum terakomodasi untuk masyarakat adat maupun tenaga kerja lokal,” terangnya.

Oleh karena itu, Disel Astawa berharap keberadaan KEK mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Itu yang harus kita komunikasikan, bukan duduk menyatakan bersalah, termasuk komunikasi dalam peningkatan PAD Bali. Bagaimana celahnya kita harus cari peraturan yang memungkinkan untuk itu. Sementara saat ini PAD Bali hanya bertumpu pada pajak motor. Komunikasi itu penting. Jika hal itu sudah berdiri lalu kita bongkar, apakah otomatis akan menjadi lebih baik? kan belum tentu,” kata Disel Astawa.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna Budi meminta Pansus TRAP menjalankan tugas sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku, khususnya terkait tindakan penyegelan yang melibatkan Satpol PP.

Menurut Kresna Budi, Pansus TRAP seharusnya lebih dahulu memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD sebelum diteruskan kepada Gubernur Bali selaku pihak yang membawahi Satpol PP.

“Fungsi DPRD dan Pansus TRAP itu merekomendasikan, bukan memutuskan. Jadi, koordinasi dengan Pimpinan DPRD dan Gubernur Bali harus tetap dijaga,” kata Kresna Budi yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Buleleng.

Kresna Budi juga menegaskan bahwa keberadaan KEK Kura Kura Bali merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat yang perlu disinergikan bersama Pemerintah Provinsi Bali.

“Apa yang bisa didapatkan oleh Bali? Itu kontribusinya sebesar apa? Itu sebaiknya ditanyakan kepada pihak KEK Kura Kura Bali, karena ranahnya bukan ranah Pansus TRAP dan Provinsi lagi, karena itu berdasarkan Keputusan Presiden RI menetapkan wilayah itu,” kata Kresna Budi.

Kresna Budi menilai kunjungan Pansus TRAP ke kawasan KEK Kura Kura Bali seharusnya lebih menitikberatkan pada manfaat dan kontribusi bagi masyarakat Bali, bukan sekadar mencari kesalahan.

Kresna Budi juga meminta Pansus lebih intens berkoordinasi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang merupakan Dewan Pembina KEK Kura Kura Bali.

“Intinya, jangan dimarginalisasi masyarakat Bali terhadap keberadaan KEK Kura Kura Bali. Itu juga menjaga Marwah Gubernur Bali, karena DPRD Bali dan Gubernur Bali adalah mitra kerja,” kata Kresna Budi.

Selain menyoroti pola kerja Pansus TRAP, Kresna Budi mengingatkan bahwa fokus awal pembentukan pansus tersebut adalah penanganan persoalan banjir dan tata ruang di Bali.

Kresna Budi berharap Pansus TRAP kembali memprioritaskan persoalan masyarakat, seperti normalisasi sungai dan penanganan banjir di sejumlah wilayah, termasuk di Pancasari, Kabupaten Buleleng.

“Itu skala prioritasnya. Untuk itu, kami sebagai Pimpinan DPRD Bali selalu berkoordinasi, bahwa Pansus TRAP dalam pelaksanaannya masih berkoordinasi dengan Pimpinan, mungkin hal ini yang kurang. Jadi, hal tersebut harus dievaluasi kedepan. Makanya ada kegiatan ini sekarang untuk mengingatkan kepada Pansus TRAP supaya berjalan dengan baik. Tidak ada pandangan-pandangan yang negatif. Khan begitu di sosial media (sosmed), mana ini diselesaikan oleh Pansus TRAP biar tidak absurd semuanya, agar tujuannya jelas,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button