BadungBaliBeritaDaerahLingkungan HidupPemerintahan

Gubernur Koster, Jamintel Kejagung dan Kejati Bali Kompak Hijaukan Bali Jadikan Mangrove Sebagai Benteng Abrasi

Jbm.co.id-BADUNG |  Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat memperkuat sinergi dalam meningkatkan ruang hijau.

Untuk itu, Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung melakukan aksi penanaman mangrove bersama Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani di Taman Hutan Raya Tanjung Benoa, Sabtu, 25 April 2026.

Kegiatan yang melibatkan Kejaksaan Tinggi Bali ini turut dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, serta unsur Forkopimda Provinsi Bali.

Dalam sambutannya,  Gubernur Koster menegaskan pentingnya mangrove sebagai benteng alami untuk menjaga ekosistem sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata Bali di tingkat global. Saat ini, cakupan ruang hijau di Bali baru mencapai sekitar 20 persen.

“Bali tidak hanya membutuhkan ekosistem yang baik, tetapi juga karena Bali adalah destinasi wisata dunia, isu lingkungan menjadi sangat sensitif terhadap keberlanjutan pariwisata,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menargetkan peningkatan ruang hijau hingga minimal 30 persen, bahkan mencapai 35 persen dalam empat tahun ke depan.

Bukan Sekadar Memelihara, Tapi Memuliakan

Gubernur Koster menekankan bahwa penghijauan di Bali berakar kuat pada kearifan lokal, yakni konsep Sad Kerthi, khususnya Wana Kerthi yang dimaknai sebagai upaya memuliakan tumbuh-tumbuhan.

“Bukan sekadar memelihara, tetapi memuliakan. Karena tumbuh-tumbuhan, terutama mangrove, adalah sumber kehidupan manusia penghasil oksigen, sumber pangan, sekaligus penjaga keseimbangan alam,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran penting mangrove dalam menyerap karbon, memperkuat struktur tanah, serta mencegah abrasi yang terus mengancam wilayah pesisir Bali.

Saat ini, luas mangrove di Bali diperkirakan sekitar 1.200 hektare di kawasan Denpasar dan sekitarnya, serta lebih luas jika digabungkan dengan wilayah lain seperti Buleleng dan Jembrana. Namun, luasan tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan.

“Daratan Bali terus berkurang akibat abrasi. Banyak lahan kini hanya tersisa sertifikatnya. Mangrove menjadi solusi penting untuk memperluas dan mempertahankan daratan,” jelasnya.

Gubernur Koster juga mengaitkan gerakan penghijauan dengan nilai budaya lokal seperti Tumpek Wariga, namun menegaskan penanaman pohon harus menjadi gerakan berkelanjutan, bukan hanya seremonial.

Selain penanaman, kegiatan ini juga diisi dengan pelepasan puluhan burung seperti cerucuk, kuntul, dan koak sebagai bagian dari pemulihan ekosistem.

Apresiasi Kejagung untuk Bali

Sementara itu, Reda Manthovani mengapresiasi kekompakan pemerintah dan masyarakat Bali dalam menjaga lingkungan.

“Menanam mangrove bukan hanya memulihkan alam, tetapi juga membentuk karakter diri. Apa yang kita lakukan hari ini akan tertanam dalam memori kita untuk terus menjaga lingkungan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2.000 bibit mangrove jenis Rhizophora diserahkan kepada komunitas pecinta mangrove di Bali, seperti Mangrove Care Forum, Simbar Segara, dan Mangrove Ranger. Dari jumlah tersebut, 200 bibit ditanam langsung di lokasi.

Dorong Partisipasi Luas

Gubernur Koster berharap gerakan yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Bali ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain, baik pemerintah maupun swasta, untuk aktif berkontribusi dalam penghijauan.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga masa depan Bali ekosistem yang sehat akan mengangkat citra pariwisata kita secara langsung,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button