BeritaDaerahHukum dan KriminalPariwisataPemerintahanPolriSosialwisata

Sengketa Lahan Goa Gong Memanas, Kuasa Ahli Waris Siap Bawa Perkara hingga Presiden

"Persoalan ini bukan sekadar konflik lokal, melainkan bentuk ketidakadilan yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade"

Pacitan,JBM.co.id-Polemik sengketa lahan induk destinasi wisata Goa Gong di Kabupaten Pacitan kembali mencuat dan kini memasuki babak baru. Persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun ini dipastikan tidak lagi berhenti di tingkat daerah, melainkan akan dibawa ke level yang lebih tinggi, termasuk pemerintah provinsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Presiden Republik Indonesia.

Langkah tersebut ditegaskan oleh Sutikno, yang kini resmi menerima mandat sebagai pendamping sekaligus penerima kuasa dari pihak ahli waris Kateni. Mandat itu diberikan secara langsung pada Senin (20/4/2026) di kediaman Sutikno, yang berada di Dusun Kedawung, Desa Mentoro.

Dengan surat bermeterai tersebut, Sutikno menyatakan bahwa seluruh urusan terkait sengketa lahan Goa Gong kini sepenuhnya berada dalam kewenangannya. Ia juga menegaskan memiliki hak untuk menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk menunjuk kuasa hukum yang akan mendampingi proses penyelesaian perkara.

“Dengan surat mandat ini, segala urusan yang berkaitan dengan sengketa lahan induk objek wisata Goa Gong sepenuhnya menjadi kewenangan saya. Termasuk penentuan pengacara yang akan saya tunjuk,” ungkap Sutikno.

Lebih jauh, Sutikno menilai bahwa persoalan ini bukan sekadar konflik lokal, melainkan bentuk ketidakadilan yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade. Ia pun berkomitmen membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi agar mendapat perhatian serius dari negara.

“Kasus ini tidak akan berhenti di level daerah. Kami akan teruskan ke gubernur, KPK, hingga Presiden RI. Sudah 32 tahun mereka merasa terdzolimi. Ini bukan lagi persoalan kecil, tapi soal keadilan bagi rakyat,” tegasnya.

Di sisi lain, Kateni selaku pihak ahli waris menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Sutikno. Ia mengaku memiliki kedekatan emosional yang kuat dengan Sutikno, sehingga menaruh kepercayaan penuh atas langkah yang akan diambil.

“Sudah saya mandatkan ke Pak Tikno. Saya percaya, karena hubungan kami sudah seperti saudara,” ujar Kateni singkat.

Dengan eskalasi yang kian meningkat, sengketa lahan Goa Gong kini berpotensi menjadi perhatian publik yang lebih luas. Harapan akan penyelesaian yang adil pun semakin menguat, seiring rencana membawa kasus ini ke tingkat nasional.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button