Senyap yang Terkoyak di Pancer Door: Negara Turun Tangan Menjaga Malam dari Mabuk yang Liar
"Keluhan masyarakat bukan sekadar catatan, melainkan alarm yang harus segera dijawab"

Pacitan,JBM.co.id- Di tepian selatan Pacitan, debur ombak Pantai Pancer Door selama ini dikenal sebagai penenang jiwa. Namun belakangan, harmoni itu tercabik oleh riuh yang tak semestinya, malam-malam yang disesaki aroma alkohol, tawa lepas tanpa kendali, dan keresahan warga yang kian menebal.
Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, menegaskan bahwa keluhan masyarakat bukan sekadar catatan, melainkan alarm yang harus segera dijawab. “Kami tidak akan menunda. Ini menjadi atensi serius. Tim gabungan bersama TNI dan Polri akan kami kerahkan secara masif untuk patroli di kawasan Pancer Door,” ujarnya, Ahad (19/4/2026).
Langkah ini bukan sekadar rutinitas penegakan aturan, melainkan upaya mengembalikan marwah ruang publik. Pancer Door, yang semestinya menjadi wajah pariwisata yang ramah dan berkelas, kini berada di persimpangan: antara pesona alam dan bayang-bayang praktik hiburan liar yang berpotensi melanggar hukum.
Ardyan mengingatkan, pelaku usaha hiburan malam yang telah mengantongi izin pun tak bisa semena-mena. Batas waktu operasional pukul 02.00 WIB adalah garis tegas yang tak boleh dilanggar. “Apalagi yang tidak berizin. Itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa berujung pidana,” tegasnya.
Di balik patroli yang akan digencarkan, tersimpan pesan yang lebih dalam: negara hadir untuk menjaga keseimbangan. Antara geliat ekonomi wisata dan hak warga atas ketenangan. Antara kebebasan menikmati malam dan batas yang ditetapkan hukum.
Kini, mata publik tertuju pada Pancer Door. Apakah ia akan kembali menjadi ruang sunyi yang memeluk wisatawan dengan damai, atau terus terjebak dalam riuh yang melupakan batas? Waktu, dan ketegasan aparat, akan menjawabnya.(Red/yun).




