Indonesia Dorong Keadilan Royalti Digital bagi Kreator ASEAN di AWGIPC ke-78 Bali

Jbm.co.id-BADUNG | Indonesia berkomitmen memperjuangkan keadilan royalti digital bagi kreator di kawasan Asia Tenggara melalui Pertemuan ke-78 ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang digelar di Bali pada 6-10 April 2026.
Forum ini dimanfaatkan Indonesia untuk mendorong tata kelola kekayaan intelektual yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan ditengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia Hermansyah Siregar menyebutkan tantangan distribusi royalti digital menjadi persoalan bersama negara-negara berkembang, termasuk di ASEAN.
Oleh karena itu, Indonesia mengusulkan Instrumen Internasional yang Mengikat Secara Hukum mengenai Tata Kelola Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital atau Proposal Indonesia.
“Dengan mengambil peran Strategy Initiatives sebagai bentuk dukungan atas 2030 ASEAN Intellectual Property Action Plan, Indonesia mengajukan proposal strategis untuk memperbaiki kesejahteraan para pemilik kekayaan intelektual (KI), khususnya hak cipta. Hal ini sejalan dengan upaya bersama untuk memajukan ekonomi regional,” kata Hermansyah Siregar, dalam sambutannya di Padma Hotel Legian, Kabupaten Badung, Bali, Senin, 6 April 2026.
Menurut Hermansyah Siregar, pertumbuhan layanan streaming dan ekonomi digital telah memunculkan kesenjangan struktural global yang berdampak langsung pada para kreator. Sistem distribusi royalti yang belum optimal dinilai memperburuk kondisi tersebut, terutama bagi kreator dari negara berkembang.
“Transformasi digital menghasilkan nilai besar, namun juga memunculkan masalah kurangnya transparansi, fragmentasi metadata, dan remunerasi yang tidak proporsional, terutama bagi kreator dari negara berkembang,” lanjutnya.
Indonesia menilai tata kelola royalti digital perlu dibangun di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan.
“Tata kelola royalti harus berlandaskan transparansi dan data yang andal, mampu beradaptasi dengan inovasi termasuk kecerdasan buatan, serta didorong melalui forum internasional yang tepat,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Indonesia juga mendorong ASEAN untuk mengambil peran lebih besar dalam membentuk standar global terkait tata kelola royalti digital. Langkah ini dinilai penting karena pasar kreatif dan digital saat ini sudah bersifat lintas negara.
“Kreativitas bersifat global dan pasar digital juga global, sehingga tata kelola royalti harus bergerak menuju kerja sama global yang lebih adil,” kata Hermansyah Siregar.
Selain isu royalti digital, AWGIPC ke-78 juga menjadi momentum peluncuran ASEAN Patent Examination Co-operation Plus (ASPEC+). Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan paten di kawasan ASEAN dan memberikan kepastian lebih besar bagi pelaku usaha.
“ASPEC+ akan menghasilkan laporan paten yang lebih selaras dan linimasa yang pasti, sehingga memberikan kepercayaan lebih besar bagi pelaku usaha untuk memperluas bisnis di kawasan ASEAN,” kata Hermansyah Siregar.
Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, menyampaikan bahwa AWGIPC ke-78 menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan kekayaan intelektual di kawasan Asia Tenggara.
“Pertemuan ini bertujuan mengoordinasikan implementasi program kerja sama kekayaan intelektual di Asia Tenggara guna menciptakan ekosistem inovasi yang kompetitif dan terintegrasi,” kata Yasmon.
Ia menambahkan, forum ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap rencana aksi regional dan penguatan kerja sama teknis dengan mitra internasional.
“Forum ini menjadi wadah bagi negara anggota untuk mengevaluasi rencana aksi regional, menyelaraskan standar administrasi, dan memperkuat kerja sama teknis dengan mitra internasional,” lanjut Yasmon.
Pertemuan AWGIPC ke-78 diikuti sekitar 73 perwakilan kantor kekayaan intelektual dari negara anggota ASEAN dan mitra dialog. Selain memperkuat diplomasi kekayaan intelektual, Indonesia juga memanfaatkan momentum ini untuk mempromosikan produk indikasi geografis khas Bali sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi lokal dan identitas budaya.
Melalui peran aktif dalam forum ini, Indonesia ingin menempatkan isu keadilan royalti digital sebagai agenda strategis kawasan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem kekayaan intelektual ASEAN yang lebih adil, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi kreator serta pelaku industri kreatif. (red).




