
Jbm.co.id-DENPASAR | Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bali merupakan layanan dasar yang harus terus diperluas hingga ke tingkat Puskesmas di seluruh kabupaten dan kota di Bali.
Selain memperluas jangkauan, kualitas pelayanan kesehatan juga harus ditingkatkan agar masyarakat memperoleh layanan yang maksimal.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni di Jayasabha, Denpasar, Jumat, 3 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Koster meminta BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan lancar.
Menurut Gubernur Koster, sinergi yang kuat diperlukan agar masyarakat Bali tidak mengalami kendala biaya saat berobat, terutama ketika membutuhkan pelayanan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Gubernur Koster juga menekankan bahwa pemerataan pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas, mulai dari rumah sakit hingga Puskesmas di desa-desa. Dengan begitu, masyarakat di seluruh wilayah Bali dapat merasakan akses layanan kesehatan yang berkualitas.
Menanggapi arahan tersebut, Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni menyampaikan bahwa hampir seluruh penduduk Bali sudah terdaftar dalam program JKN. Saat ini, Universal Health Coverage (UHC) di Bali telah mencapai 98 persen, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 87 persen.
“Tingkat keaktifan UHC di Bali adalah yang paling tinggi dari wilayah NTB – NTT, dan secara nasional Bali masuk 10 besar sebagai Provinsi paling aktif UHC-nya,” lapor Sofyeni.
Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk membayar pelayanan kesehatan di empat rumah sakit di Bali, yakni RS Bali Mandara, RS Mata Bali Mandara, RS Manah Shanti Mahottama, dan RS Dharma Yadnya. “Semoga program ini berjalan lancar,” pungkasnya. (red).




