Sidang Paripurna DPRD Bali ke-28, Gubernur Koster Apresiasi Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali Hingga Empat Kali Tekankan Tata Ruang 100 Tahun

Jbm.co.id-DENPASAR | Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam Sidang Paripurna ke-28 DPRD Bali Masa Persidangan II, Rabu, 25 Maret 2026.
Sidang yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Bali tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat arah kebijakan penataan ruang daerah yang berkelanjutan.
Dalam forum resmi itu, Koster bahkan menyampaikan apresiasi kepada Pansus TRAP hingga empat kali sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pengawasan yang dinilai strategis.
Menurut Gubernur Koster, peran Pansus TRAP sangat krusial dalam menjaga arah pembangunan Bali agar tetap berkelanjutan, bahkan hingga 100 tahun ke depan.
Gubernur Koster menekankan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali menjadi kunci utama dalam memastikan tata ruang berpihak pada kepentingan jangka panjang.
“Kita baru memiliki Pansus yang betul-betul mampu ‘menggetarkan’ Bali. Syaratnya satu, bekerja fokus, tulus, dan lurus tanpa godaan,” tegas Gubernur Koster.
Gubernur Koster juga menyoroti ancaman serius berupa meningkatnya alih fungsi lahan produktif di Bali. Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketahanan pangan serta mengancam keberlangsungan sistem subak sebagai warisan budaya Bali.
Selain itu, Gubernur Koster mendorong Pansus TRAP untuk turun langsung ke lapangan, khususnya di wilayah sentra produksi garam tradisional seperti Karangasem, Jembrana, dan Tabanan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan lahan masyarakat tidak tergerus oleh ekspansi pembangunan pariwisata yang tidak terkendali.
Tak hanya itu, Gubernur Koster juga menegaskan pentingnya penertiban usaha pariwisata yang melanggar aturan, termasuk yang belum memiliki izin resmi. Ia meminta agar tindakan tegas dilakukan demi menjaga keamanan wisatawan serta citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.
“Keamanan wisatawan dan citra Bali harus dijaga. Kita tidak boleh lengah terhadap berbagai persoalan yang muncul,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bali, lanjut Gubernur Koster, terus berkoordinasi dengan aparat keamanan serta pemerintah kabupaten/kota guna memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
Menanggapi apresiasi tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menyampaikan terima kasih dan menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara konsisten dalam menjaga tata ruang dan kearifan lokal Bali.
“Kami bekerja dengan tulus untuk menjaga kearifan Bali. Tujuan kami jelas, agar Bali tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” kata perwakilan Pansus.
Pansus TRAP juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan tata ruang secara tegas, termasuk mengendalikan alih fungsi lahan serta menjaga kawasan suci dan kawasan lindung dari tekanan pembangunan.
Sidang Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen bersama antara Pemprov dan DPRD Bali dalam menata pembangunan yang terarah, berbasis budaya, dan berorientasi jangka panjang.
Melalui konsep “Bali Era Baru”, penataan ruang diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam menjaga keharmonisan, kelestarian, serta daya saing Bali di tingkat global tanpa kehilangan jati diri sebagai pulau berbasis budaya. (red).




