Pacitan Gaungkan “Lebaran Minim Sampah”. Pemkab Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri Lebih Ramah Lingkungan
"Perayaan Idul Fitri yang identik dengan tradisi mudik, silaturahmi, serta berbagai kegiatan keagamaan berpotensi meningkatkan volume sampah "

Pacitan,JBM.co.id- Pemerintah Kabupaten Pacitan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 600.4.15.1/698/408.45/2026 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia mengenai gerakan Mudik Minim Sampah dan Lebaran Minim Sampah.
Melalui surat edaran tersebut, Pemkab Pacitan mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, pelaku usaha, lembaga masyarakat, komunitas, hingga masyarakat luas untuk bersama-sama mengendalikan timbulan sampah selama momentum Idul Fitri.
Sekretaris Daerah Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, menegaskan bahwa perayaan Idul Fitri yang identik dengan tradisi mudik, silaturahmi, serta berbagai kegiatan keagamaan berpotensi meningkatkan volume sampah. “Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah preventif agar perayaan hari besar umat Islam tersebut tetap berlangsung khidmat tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Dalam edaran tersebut dijelaskan beberapa upaya yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi sampah dari hantaran Lebaran. Di antaranya menggunakan kemasan yang dapat dipakai kembali seperti wadah makanan reusable atau kantong kain yang bisa dicuci dan digunakan berulang kali. Masyarakat juga diimbau untuk menghindari penggunaan plastik sekali pakai, styrofoam, maupun kemasan sekali pakai lainnya.
Selain itu, masyarakat diharapkan membeli makanan dalam jumlah yang tepat agar tidak menimbulkan sisa makanan berlebihan. “Pemilihan bahan makanan yang lebih tahan lama juga dianjurkan guna mengurangi risiko makanan terbuang akibat cepat rusak,” jelas Sekda Heru.
Upaya pengendalian sampah juga diterapkan saat pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Jamaah dianjurkan membawa perlengkapan sholat sendiri dari rumah, termasuk sajadah yang dapat digunakan kembali dan dibawa pulang setelah selesai. Masyarakat juga diimbau tidak membawa makanan maupun minuman ke lokasi sholat Id.
Panitia pelaksanaan Sholat Idul Fitri di masing-masing wilayah juga diminta membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan sampah. Satgas tersebut bertugas memastikan lokasi pelaksanaan sholat tetap bersih serta mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula setelah kegiatan selesai.
Tidak hanya itu, lanjut Sekda Heru, pengelola fasilitas umum seperti terminal bus, hotel, restoran, kafe, hingga pusat perbelanjaan juga diimbau menyediakan tempat sampah terpilah serta mengelola sampah secara mandiri. Hal ini penting untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah sampah akibat lonjakan pemudik selama periode Lebaran.
Pemerintah Kabupaten Pacitan juga mendorong seluruh instansi, lembaga, dan komunitas untuk aktif menyebarluaskan informasi gerakan pengurangan sampah Lebaran melalui media cetak, elektronik, maupun media sosial.
Kegiatan penanganan sampah yang dilakukan juga diharapkan diunggah melalui website maupun Instagram masing-masing instansi dengan menautkan akun Instagram resmi Dinas Lingkungan Hidup Pacitan.
Dengan adanya gerakan Mudik Minim Sampah dan Lebaran Minim Sampah ini, Pemkab Pacitan berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih bijak terhadap lingkungan. Selain mempererat silaturahmi, momen Lebaran juga diharapkan menjadi langkah bersama untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Pacitan.(Red/yun).



