BeritaDaerahPemerintahanPendidikanSosial

Jelang Lebaran, Mendagri Minta Kepala Daerah Siaga 1; Pemkab Pacitan Belum Terima Salinan SE

"Kebijakan itu bertujuan memastikan kelancaran arus mudik serta pengendalian berbagai potensi persoalan yang muncul selama momentum hari raya "

Pacitan,JBM.co.id- Pemerintah daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan menjelang arus mudik Lebaran. Hal itu menyusul beredarnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah berstatus siaga 1 di wilayahnya masing-masing.

Sekretaris Daerah Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, mengatakan dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa kepala daerah diminta tetap berada di daerahnya selama periode 10 hari sebelum hingga 10 hari setelah Lebaran.

Menurutnya, kebijakan itu bertujuan memastikan kelancaran arus mudik serta pengendalian berbagai potensi persoalan yang muncul selama momentum hari raya.

“Dalam SE itu intinya kepala daerah diminta siaga di daerah masing-masing, khususnya untuk memastikan arus mudik berjalan lancar dan memantau perkembangan inflasi daerah,” ujar Sekda Maulana Heru, Selasa (10/3/2026).

Meski demikian, Heru mengungkapkan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Pacitan belum menerima salinan resmi surat edaran tersebut.

Ia menyebut informasi terkait SE Menteri Dalam Negeri tersebut justru lebih dulu beredar luas di berbagai platform media sosial.

“Informasinya memang sudah banyak beredar di media sosial, tapi sampai detik ini Pemkab Pacitan belum menerima salinan resmi surat edarannya,” jelasnya.

Kendati demikian, Pemkab Pacitan tetap siap menjalankan arahan pemerintah pusat apabila surat edaran tersebut telah diterima secara resmi. Pemerintah daerah juga terus melakukan koordinasi untuk memastikan berbagai pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama periode Lebaran.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button