BeritaDaerahEkonomiPemerintahanPendidikanSosial

TPG Guru Pendidikan Dasar di Pacitan Belum Cair, Dindik Tak Berkutik

"Dari hasil chatting by sistem pada Simtun, informasi yang kami terima pencairan kemungkinan paling cepat tanggal 5 Maret"

Pacitan,JBM.co.id-Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru pendidikan dasar di Kabupaten Pacitan untuk periode Februari 2026 hingga kini belum juga cair. Keterlambatan pencairan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan guru penerima manfaat.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran melalui sistem tunjangan (Simtun). Berdasarkan hasil komunikasi melalui sistem tersebut, TPG periode Februari disebutkan paling cepat akan dicairkan pada 5 Maret 2026.

“Dari hasil chatting by sistem pada Simtun, informasi yang kami terima pencairan kemungkinan paling cepat tanggal 5 Maret. Namun kami di daerah tidak mengetahui secara pasti apa kendalanya sehingga terjadi keterlambatan,” ujar Rino, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, kewenangan Dinas Pendidikan di daerah terbatas pada proses verifikasi dan validasi data guru penerima. Jika terdapat guru yang tidak memenuhi syarat, pihaknya hanya bertugas melakukan klarifikasi dan pembaruan data sesuai ketentuan.

“Tugas kami di daerah hanya melakukan verifikasi apabila terdapat guru yang tidak layak menerima TPG. Untuk proses pencairan dan kendala teknis sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rino mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Pacitan juga tidak memiliki akses untuk mengecek secara rinci apabila terjadi selisih pembayaran, baik kurang maupun lebih. Seluruh mekanisme penghitungan hingga transfer dana telah terintegrasi dan dikelola langsung oleh pemerintah pusat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan TPG saat ini bersifat sentralistik, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki ruang intervensi terhadap proses pencairan maupun evaluasi teknis pembayaran. Di sisi lain, para guru berharap pencairan dapat segera direalisasikan mengingat tunjangan profesi merupakan salah satu komponen penting dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.

Pemerintah daerah pun mengimbau para guru untuk tetap bersabar sembari menunggu jadwal pencairan resmi dari pusat, dengan harapan tidak ada kendala lanjutan dalam proses transfer tunjangan tersebut.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button