
Jbm.co.id-DENPASAR | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menegaskan stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga hingga Desember 2025.
Kondisi ini menjadi modal kuat dalam menghadapi prospek perekonomian tahun 2026 di tengah dinamika global dan domestik.
Stabilitas tersebut tercermin dari fungsi intermediasi yang berjalan baik, profil risiko yang terjaga, serta likuiditas yang memadai.
Demikian terungkap, saat Kepala OJK Bali Kristrianti Puji Rahayu melakukan acara Ngorte sekaligus buka puasa bersama awak media di Kantor OJK Bali, Denpasar, Senin, 23 Pebruari 2026.
Menurutnya, kinerja positif sektor jasa keuangan ini turut menopang pertumbuhan ekonomi Bali yang mencapai 5,82 persen (yoy) sepanjang 2025. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan nasional sebesar 5,11 persen dan menempatkan Bali di posisi ke-5 tertinggi secara nasional.
Untuk itu, OJK Provinsi Bali menyatakan komitmen untuk terus menjaga stabilitas IJK agar tetap resilien dan berkontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Kredit Tumbuh, UMKM Dominan
Lebih lanjut, Puji Rahayu menyebutkan kinerja intermediasi perbankan (Bank Umum dan BPR) menunjukkan tren positif. Penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank tumbuh 6,73 persen (yoy) menjadi Rp119,87 triliun. Sementara kredit berdasarkan lokasi proyek tumbuh 7,18 persen (yoy) menjadi Rp144,49 triliun.
Dari sisi penggunaan, lanjutnya pertumbuhan kredit masih didorong oleh kredit investasi yang naik 16,21 persen (yoy) atau bertambah Rp5,72 triliun. Sektor penyediaan akomodasi, makan minum, dan real estat menjadi penopang utama. Kredit konsumsi tumbuh 4,69 persen (yoy), sedangkan kredit modal kerja relatif stabil di angka 0,09 persen (yoy).
Menariknya, 51,11 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan 3,91 persen (yoy). Porsi dan pertumbuhan kredit UMKM di Bali bahkan melampaui rata-rata nasional.
“Secara sektoral, kredit didominasi sektor Bukan Lapangan Usaha sebesar 33,49 persen dan Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 27,32 persen. Sektor akomodasi dan makan minum mencatat kenaikan signifikan 17,57 persen (yoy),” terangnya.
DPK dan Rasio Risiko Terkendali
Puji Rahayu juga memaparkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,49 persen (yoy) menjadi Rp203,97 triliun, terutama ditopang kenaikan tabungan sebesar Rp7,50 triliun. Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat 58,60 persen, mencerminkan fungsi intermediasi yang tetap sehat.
“Kualitas kredit juga membaik. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross turun menjadi 2,44 persen dan NPL net menjadi 1,68 persen. Rasio Loan at Risk (LaR) ikut menurun ke level 9,12 persen. Ketahanan BPR juga tetap kuat dengan Cash Ratio (CR) 16,04 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) 27,26 persen, jauh di atas ambang batas minimum,” paparnya.
Investor Pasar Modal Tumbuh Double Digit
Dari sektor pasar modal, lanjutnya jumlah investor di Bali mencapai 359.262 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 22,69 persen (yoy). Nilai kepemilikan saham melonjak 47,39 persen (yoy) menjadi Rp7,69 triliun. Nilai transaksi saham juga meningkat signifikan 72,49 persen (yoy) menjadi Rp6,78 triliun. Hal ini menunjukkan minat masyarakat Bali terhadap investasi pasar modal semakin tinggi.
Pembiayaan dan Fintech Tetap Ekspansif
Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat Rp12,16 triliun atau tumbuh 2,39 persen (yoy) dengan Non Performing Financing (NPF) 1,31 persen. Modal Ventura mencatat pembiayaan Rp111,27 miliar atau tumbuh 22,34 persen (yoy) dengan NPF terkendali 1,17 persen.
“Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui fintech peer to peer lending tumbuh 40,59 persen (yoy) menjadi Rp2,10 triliun. Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) berada di 2,13 persen dan masih dalam batas terkendali,” kata Puji Rahayu.
Literasi dan Pengaduan Konsumen
Sepanjang 2025, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 10.276 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 91.554 orang secara langsung dan 286.299 orang melalui media sosial. Jika digabung dengan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), total kegiatan edukasi mencapai 11.922 kegiatan dengan 925.692 peserta.
Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK Bali menerima 784 pengaduan hingga Desember 2025. Sebanyak 705 pengaduan telah diselesaikan. Pengaduan terbanyak terkait perilaku petugas penagihan dan fraud eksternal seperti penipuan, pembobolan rekening, dan kejahatan siber.
“OJK juga terus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap investasi ilegal dan selalu memastikan aspek legalitas sebelum memilih produk keuangan,” tandasnya.
Dengan pengawasan yang kuat dan sinergi bersama pemerintah, Bank Indonesia, LPS, serta pelaku industri, OJK optimistis stabilitas industri jasa keuangan Bali tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan pada 2026. (red).




