BeritaDaerahPemerintahanPendidikanSosial

Rumah Terapi “TANDA CINTA” Diresmikan, Ikhtiar Negara Hadir untuk Anak Disabilitas Pacitan

"Keberadaan rumah terapi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan terapi yang mudah dijangkau, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemulihan serta pengembangan potensi anak"

Pacitan,JBM.co.id-Upaya menghadirkan layanan yang inklusif dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas terus diperkuat di Kabupaten Pacitan. Hal tersebut ditandai dengan diresmikannya Rumah Terapi Disabilitas “TANDA CINTA” (Terapi Anak Disabilitas Cepat Tangani Inklusi di Pacitan), sebuah fasilitas layanan terapi terpadu pertama yang didirikan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI.

Peresmian Rumah Terapi TANDA CINTA menjadi momentum penting, tidak hanya sebagai penambahan fasilitas sosial, tetapi juga sebagai simbol kehadiran negara dalam memastikan setiap anak, termasuk anak penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh kualitas hidup yang lebih baik.

Rumah terapi ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pacitan dengan Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung, yang selama ini konsisten mendukung penanganan kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dari keluarga kurang mampu.

Dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Pacitan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Djoko Putro Utomo, Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayu Aji Reksonagoro, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang telah menjadikan Pacitan sebagai bagian dari penguatan layanan rehabilitasi sosial berbasis inklusi.

“Keberadaan rumah terapi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan terapi yang mudah dijangkau, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemulihan serta pengembangan potensi anak,” ujar Djoko, menyampaikan pernyataan Bupati Indrata, Selasa (10/2/2026).

Selain peresmian rumah terapi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada lansia, penyandang disabilitas, anak, dan kelompok rentan lainnya. “Bantuan tersebut menjadi wujud nyata pendekatan rehabilitasi sosial yang tidak hanya bersifat bantuan material, tetapi juga penguatan fungsi sosial dan kemandirian penerima manfaat,” jelasnya.

Secara edukatif, keberadaan Rumah Terapi TANDA CINTA mengajarkan pentingnya pendekatan holistik dalam penanganan disabilitas. Anak-anak dengan kebutuhan khusus tidak cukup hanya diberi bantuan, tetapi perlu didampingi melalui terapi yang tepat agar mampu mengembangkan kemampuan fisik, kognitif, sosial, dan emosional secara optimal. Dengan demikian, inklusi sosial bukan sekadar konsep, melainkan praktik nyata dalam kehidupan bermasyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pacitan, sambung Djoko, menyadari bahwa tantangan ke depan masih besar, terutama keterbatasan anggaran daerah di tengah kebijakan efisiensi. Namun, melalui kolaborasi lintas sektor dan dukungan pemerintah pusat serta provinsi, diharapkan layanan sosial bagi penyandang disabilitas dapat terus ditingkatkan dan diperluas jangkauannya.

Rumah Terapi TANDA CINTA diharapkan segera dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Lebih dari sekadar bangunan fisik, rumah terapi ini menjadi ruang harapan, ruang pemulihan, dan ruang tumbuh bagi anak-anak disabilitas Pacitan, sebuah tanda cinta nyata dari negara dan masyarakat untuk masa depan yang lebih inklusif.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button