BeritaDaerahEkonomiNasionalPemerintahan

Gubernur Koster Laporkan ke Kemendagri Soal Penambahan Modal Rp445 Miliar Buat Perkuat BPD Bali

Jbm.co.id-JAKARTA | Gubernur Bali Wayan Koster melaporkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Laporan Gubernur Koster disampaikan dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri RI, Cheka Virgowansyah di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Dalam laporannya, Gubernur Koster menyampaikan rencana penambahan modal sebesar Rp445 miliar yang akan dituangkan dalam peraturan daerah baru.

Langkah tersebut disebut sebagai strategi untuk memperkuat posisi BPD Bali sebagai penopang utama perekonomian daerah agar mampu bersaing dengan bank-bank swasta nasional.

Penambahan modal itu telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali.

“Saya pacu terus BPD Bali, karena BPD adalah pilar ekonomi daerah. Jangan sampai kalah dengan bank swasta,” tegas Gubernur Koster.

Gubernur juga memaparkan capaian kinerja BPD Bali sepanjang tahun 2025 yang mencatatkan laba sekitar Rp1,1 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan menempatkan BPD Bali sebagai salah satu bank pembangunan daerah terbaik di Indonesia, didukung oleh pertumbuhan aset, pendapatan bunga bersih, serta tata kelola yang efisien dan profesional.

“Ini bukti bahwa BPD Bali dikelola dengan baik dan sehat. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memperkuatnya agar makin berdaya saing dan berkontribusi besar bagi pembangunan Bali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan bahwa penguatan ekonomi daerah sejalan dengan visi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang menempatkan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian budaya sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.

Ia juga menyinggung Peraturan Daerah tentang Desa Adat yang dinilai berhasil mengimplementasikan mandat Undang-Undang Desa, khususnya dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal.

Menurutnya, desa adat di Bali menyatu secara utuh dengan kehidupan masyarakat dan menjadi ruang hidup bagi kearifan lokal yang diwariskan lintas generasi.

“Di Bali, desa adat menyatu dengan kehidupan masyarakat. Seperti di Tabanan, seluruh wilayahnya berbasis desa. Ikatan emosional dan sosialnya sangat kuat. Di sanalah local genius hidup dan diwariskan. Kalau ini hilang, tidak bisa dicari lagi dimanapun,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah menyatakan pihaknya siap menerima dan memproses laporan raperda penambahan modal BPD Bali.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap Bali yang dinilai mampu memajukan kebudayaan tanpa memperoleh status atau insentif keistimewaan khusus dari pemerintah pusat.

“Bali tidak mendapat insentif keistimewaan, tetapi kebudayaannya justru maju dan lestari. Aktivitas budaya hidup dan menjadi adat yang dijalankan sehari-hari. Ini luar biasa,” kata Cheka.

Menurut Cheka, keberhasilan Bali menjaga keaslian budaya justru menjadi daya tarik utama sektor pariwisata. Wisatawan datang untuk menyaksikan tradisi, upacara adat, dan kearifan lokal yang otentik, bukan sekadar infrastruktur modern.

“Local genius itu mahal. Wisatawan tidak mau melihat mall bangunan modern bertingkat, mereka ingin melihat budaya, upacara adat, dan kearifan lokal setempat. Ini yang harus dijaga,” paparnya.

Ia juga membuka peluang agar daerah lain di Indonesia dapat belajar dari Bali melalui kerja sama antardaerah, termasuk dalam upaya pelestarian budaya dan pengembangan kearifan lokal. Salah satu yang disorot adalah keberadaan UPTD Kesehatan Tradisional Bali yang dinilai memiliki potensi untuk direplikasi di daerah lain.

“Ini contoh konkret bagaimana kearifan lokal bisa dilembagakan dan dikembangkan. Daerah lain yang punya kekhasan serupa bisa belajar dari Bali,” tambahnya.

Pertemuan tersebut menegaskan posisi Bali sebagai daerah yang tidak hanya kuat secara ekonomi melalui BPD Bali, tetapi juga konsisten menjaga identitas budaya sebagai landasan pembangunan jangka panjang. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button