Komisi I DPRD Bali Soroti Pelanggaran Ruang Publik Diduga Dikuasai Hotel Mulia Resort Nusa Dua

Jbm.co.id-BADUNG | Komisi I DPRD Provinsi Bali menyoroti dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang publik di kawasan Mulia Resort, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Sabtu, 3 Januari 2026.
Sorotan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pembatasan akses publik, khususnya di wilayah pesisir yang seharusnya dapat diakses bebas oleh masyarakat.
Peninjauan langsung dilakukan di kawasan Sawangan, Nusa Dua, lokasi Mulia Resort yang kini menjadi perhatian serius DPRD Bali.
Dugaan pembatasan akses ruang publik dinilai berpotensi melanggar prinsip dasar pengelolaan ruang dan hak masyarakat atas kawasan pesisir.
Komisi I DPRD Bali menegaskan bahwa ruang publik merupakan hak masyarakat yang tidak boleh dikuasai atau dibatasi oleh pihak swasta, termasuk oleh pelaku industri pariwisata. Hal ini menjadi penting mengingat pesisir Bali memiliki fungsi sosial, budaya, dan ekologis yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan kepentingan publik.
“Kami akan telusuri secara serius. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ruang publik, tentu akan ada langkah tegas sesuai aturan yang berlaku. Ruang publik adalah hak masyarakat Bali,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, saat berada di Nusa Dua, Bali.
Selain peninjauan lapangan, Komisi I DPRD Bali memastikan akan memanggil pengelola Hotel Mulia serta instansi terkait guna meminta klarifikasi dan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut.
Sementara itu, Ketua sekaligus Koordinator Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, Prof. Anak Agung Sudiana menegaskan bahwa pembangunan pariwisata tidak boleh mengesampingkan aturan tata ruang dan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi pondasi pembangunan Bali.
“Pariwisata Bali harus dibangun dengan taat regulasi. Ketika ruang publik dilanggar, ini menjadi alarm serius bagi keberlanjutan dan keadilan pembangunan di Bali,” kata Prof. Anak Agung Sudiana selaku Ketua/Kordinator Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Hotel Mulia Resort-Nusa Dua belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Komisi I DPRD Bali dijadwalkan akan melakukan peninjauan lanjutan dalam waktu dekat untuk memastikan fakta di lapangan serta menindaklanjuti laporan masyarakat. (red).



