BadungBaliBeritaDaerahKesehatanPemerintahan

Pimpinan dan Anggota DPRD Badung Jalani Test Urine Pastikan Terbebas dari Narkoba dan Obat Terlarang

Jbm.co.id-BADUNG | Pimpinan, Anggota dan Staf DPRD Badung menjalani test urine dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 29 Oktober 2025.

Turut hadir, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Wakil Ketua II, Made Wijaya, Wakil Ketua III Made Sunarta, Anggota DPRD Badung serta sejumlah staf menjalani tes urine.

Sebelum Rapat Paripurna, seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Badung menjalani Test Urine sebagai upaya memastikan seluruh anggota legislatif terbebas dari penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti memberikan apresiasi terhadap langkah BNNK Badung dalam menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika atau P4GN.

Mengingat, kegiatan ini penting untuk menjaga integritas lembaga legislatif serta memastikan para wakil rakyat benar-benar bersih dari narkoba.

“Kami apresiasi kegiatan tes urine. Ini menyangkut integritas jabatan anggota dewan. Kami dukung, semakin sering kegiatan ini tes urine dilakukan, semakin bagus,” kata Anom Gumanti.

Politisi PDI-P asal Kuta ini menegaskan, pemeriksaan semacam ini sebaiknya juga diterapkan secara menyeluruh, tidak hanya bagi anggota DPRD, melainkan juga untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung.

“Tidak hanya Pimpinan dan Anggota DPRD Badung saja dites urine, tapi juga seluruh pegawai. Karena ini penting bagi kapabilitas dan integritas kita untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Badung,” terangnya.

Mengenai hasilnya, Anom Gumanti menyatakan akan berkoordinasi kepada BNNK untuk menindaklanjuti langkah selanjutnya.

“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan BNNK Badung, apakah melakukan rehabilitasi atau upaya lain, karena itu tidak kewenangan kami di lembaga terhormat ini, untuk menyerahkan sepenuhnya kepada BNNK Badung,” kata Anom Gumanti.

Anom Gumanti juga berharap seluruh 45 Anggota DPRD Badung dapat berpartisipasi dalam tes urine tanpa terkecuali.

Jika memungkinkan, pihak DPRD Badung siap melaksanakan test urine setiap tahunnya disesuaikan dengan jadwal BNNK Badung.

Mengenai anggota dewan yang tidak hadir, Anom Gumanti mengaku belum mengetahui secara pasti. Berdasarkan absensi rapat paripurna, tercatat 39 anggota hadir, sementara sisanya tidak diketahui keberadaannya.

“Nah, yang tidak hadir ini belum saya deteksi. Yang jelas, sesuai yang hadir rapat paripurna itu 39. Sisanya saya tidak tahu,” tandasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BNN Kabupaten Badung, Made Widana menyebutkan test urine merupakan salah satu upaya deteksi dini untuk mengetahui lebih awal jika seseorang itu memakai Narkotika.

“Sekarang kita lakukan di DPRD Badung, yang nanti akan melakukan Rapat Paripurna. Kami ucapkan terima kasih kepada Anggota Dewan yang telah memberikan contoh terkait program Pencegahan dan Pemberantasan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika atau P4GN,” terangnya.

Hal tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah melalui Anggota Dewan mengenai regulasi Perda Nomor 2 tahun 2022 tentang Fasilitasi P4GN.

“Kami juga berkolaborasi dengan Kesbangpol selaku OPD yang memfasilitasi kegiatan Test Urine sebagai salah satu upaya pencegahan dini terkait dengan penyalahgunaan Narkotika,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button