Luwir Wiana Apresiasi Tim Pansus TRAP DPRD Bali Tertibkan Kawasan Mangrove Dicaplok Masyarakat Bersertifikat Hak Milik Bisa Ditinjau Ulang

Jbm.co.id-BADUNG | Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Wayan Luwir Wiana mendampingi Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan Sidak di perbatasan Kawasan Mangrove Kuta Selatan, khususnya Nusa Dua dan Jimbaran, Jumat, 24 Oktober 2025.
Selaku Anggota DPRD Badung, Luwir Wiana mendukung penuh Tim Pansus TRAP DPRD Bali bergerak cepat, untuk menanggulangi alih fungsi lahan Mangrove.
“Dari dulu dikuasai masyarakat sebagai tempat membikin garam. Nah, tiba-tiba bisa menjadi Hak Milik Bersertifikat semuanya sepanjang dari Jimbaran, Nusa Dua hingga Tanjung Benoa, itu justru sudah bersertifikat,” kata Luwir Wiana.
Bahkan, Luwir Wiana menyatakan apresiasi atas dibentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) yang dibentuk DPRD Provinsi Bali.
Selaku Anggota DPRD Kabupaten Badung Dapil Kuta Selatan dan Benoa, Luwir Wiana menyebutkan Pansus TRAP memang selayaknya pelanggaran tata ruang harus ditertibkan dan dilakukan bersih-bersih, karena banyak lahan Mangrove sudah dialihfungsikan oleh masyarakat.
Bahkan, sepanjang pesisir kawasan Mangrove ini dari Tuban hingga Tanjung Benoa terindikasi sudah dicaplok oleh masyarakat. Untuk itu, Polisi Kehutanan harus menertibkan tata ruang Kawasan Mangrove dimulai dari sebelah Banjar Mumbul Nusa Dua, Jimbaran hingga Tanjung Benoa.
“Sama dengan disini terjadinya. Saya mohon ke Tim Pansus TRAP, termasuk saya di Dewan Badung mendukung kegiatan ini, tolong semuanya harus ditata, karena banyak hutan Mangrove dicaplok,” kata Luwir Wiana.
Meski lahan sudah menjadi Hak Milik dan Bersertifikat, maka harus dicari dasar proses sertifikat, sehingga hal tersebut perlu ditinjau ulang.
“Kalau memang dasar prosesnya dia menjadi Bersertifikat Hak Milik, itu ditinjau ulang oleh Tim Pansus TRAP DPRD Bali dan bisa digagalkan. Jadi, tolong hati-hati yang sebagai pendamping tanah, bangunan hutan Mangrove itu hati-hati, proses Bersertifikat sebagai apa dan ditinjau ulang dan bisa digagalkan nanti,” tegasnya.
Terkait rekomendasi DPRD Badung, Luwir Wiana bakal berkoordinasi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, untuk melibatkan instansi terkait, yaitu Dinas Perizinan dan BPN Badung berkolaborasi dengan Tim Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali.
“Tunggu informasi lebih lanjut terkait rekomendasi DPRD Badung. Sekarang waktunya untuk bersih-bersih, apalagi Tim Pansus TRAP sudah bekerja cepat dan sangat luar biasa. Saya ucapkan terima kasih kepada Tim Pansus TRAP dibawah pimpinan pak Made Supartha telah bergerak cepat di Mangrove dan dimana-mana semuanya, yang melanggar aturan tolong ditegakkan, meskipun sudah bertahun-tahun, tapi kita buka kembali,” pungkasnya. (ace).




