Tak Berkategori

62 PKD Resmi Dilantik Bawaslu Badung, Jelang Pilkada Serentak 2024

Jbm.co.id-BADUNG | 62 orang PKD atau Panwaslu Kelurahan/ Desa terpilih resmi dilantik Bawaslu Kabupaten Badung melalui Panwaslucam di setiap kecamatan, Minggu, 2 Juni 2024.

Tahapan pelantikan dilakukan, setelah proses perekrutan terbuka posisi Panwaslu tingkat Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Badung, menjelang Pilkada Serentak 2024 meliputi Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pada 18 Mei 2024 lalu.

Upacara Pelantikan yang dirangkaikan sekaligus dengan pembekalan ini dibagi menjadi 2 (dua) hari yang meliputi Hari Pertama, pada 1 Juni 2024 adalah untuk PKD se-Kecamatan Kuta dan se-Kecamatan Kuta Utara.

Advertisement

Sementara, Hari Kedua, pada 2 Juni 2024 adalah untuk PKD se-Kecamatan Abiansemal, Kuta Selatan, Mengwi dan Petang.

Jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Badung hadir secara langsung ke acara pelantikan yang bertempat di masing-masing Kantor Camat se-Kabupaten Badung.

Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan yang secara langsung menghadiri pelantikan di Kecamatan Petang mengatakan, bahwa Panwaslucam menyelenggarakan tes wawancara sampai upacara pelantikan untuk PKD dengan supervisi dari Bawaslu Kabupaten Badung.

“Proses rekrutmen PKD ini, awalnya di Bawaslu Kabupaten, setelah terlantik Panwaslucam, maka proses selanjutnya kami serahkan masing-masing kecamatan,” kata Hery yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDMO dan Diklat itu.

Hery melanjutkan, bahwa pelantikan dibagi menjadi dua hari, mengingat kegiatan ini harus dalam supervisi pimpinan Bawaslu Kabupaten yang hanya berjumlah 3 orang.

“Jajaran Pimpinan Bawaslu Badung hanya 3, untuk 6 kecamatan, jadi dibagi saja, Hari Pertama untuk Kecamatan Kuta dan Kuta Utara dan Hari Kedua khusus untuk Kecamatan Mengwi, Abiansemal, Kuta Selatan dan Petang,” ujarnya.

Nantinya, PKD yang terlantik akan bertugas mengawas tahapan Pemilihan 2025 di daerah desa masing-masing dan melaporkan pekerjaannya ke Panwaslucam.

Hery dan jajarannya berharap bahwa 62 orang PKD terlantik ini dapat bertugas dengan baik, menjaga netralitas dan bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap, PKD terlantik dapat bertugas dengan baik, selalu menjaga netralitas dan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button