BeritaDaerahHukum dan KriminalJembranaPemerintahan

Tingkatkan Wawasan, Imigrasi Singaraja Berikan Penyuluhan Keimigrasian dan Perlindungan PMI Jembrana

Jbm.co.id-JEMBRANA | Sinergitas Imigrasi Singaraja bersama Disnaker dan Perindustrian Kabupaten Jembrana dalam acara Sosialisasi Perlindungan PMI Pra dan Purna Penempatan di Kabupaten Jembrana, Kamis, 18 April 2024.

Forum ini dilaksanakan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman masyarakat untuk bekerja keluar negeri secara prosedural, sehingga terhindar dari ancaman dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Jembrana, Nengah Tamba. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jembrana menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kolaborasi para stakeholder dalam pelaksanaan sosialisasi, lantaran kegiatan ini sangat penting dalam membina generasi muda dari Jembrana yang ingin bekerja di luar negeri.

Advertisement

Hadir dalam sosialisasi tersebut, seluruh Kepala Desa dan perwakilan LPK di Kabupaten Jembrana, Polres Jembrana, BP3MI, Kantor Imigrasi Singaraja.

Kantor Imigrasi Singaraja diwakili oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Wahyu Purwanto menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh PMI khususnya dalam proses pengurusan paspor dan juga upaya imigrasi dalam perlindungan PMI.

Dalam proses pengajuan paspor, pihaknya mengingatkan untuk senantiasa memberikan keteranganyang benar saat wawancara oleh petugas. Apabila keterangan yang diberikan saat wawancara tidak benar, proses permohonan paspor dapat ditunda ataupun ditolak.

Selain itu, disampaikan juga sebagai wujud nyata dukungan pemerintah kepada PMI, telah dikeluarkan peraturan, yakni Permenkumham RI Nomor 9 Tahun 2020, yang didalamnya diatur mengenai pemberian tarif paspor nol rupiah bagi Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri untuk pertama kali.

Tidak berhenti hingga disana, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya dalam memberikan perlindungan kepada PMI, yang salah satunya dengan adanya program Desa Binaan Imigrasi.

“Desa Binaan Imigrasi merupakan forum komunikasi dan kolaborasi dengan perangkat desa guna penyebaran informasi, sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait permasalahan keimigrasian khususnya paspor, serta bahaya terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tegasnya.

Pada November tahun 2023, Kantor Imigrasi Singaraja telah berhasil mencanangkan Desa Binaan Imigrasi yang merupakan Desa Binaan Imigrasi pertama di Bali. Adapun desa yang dipilih adalah Desa Tamblang, Kabupaten Buleleng.

“Untuk itu, di tahun ini kami berencana untuk membentuk juga desa binaan imigrasi di Kabupaten Jembrana,” pungkasnya. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button