Tindak Lanjut Festival Kopi 2026, Pemkab Pacitan Terbitkan Surat Edaran Penggunaan dan Penyediaan Kopi Lokal
"Pengembangan kopi daerah membutuhkan langkah berkelanjutan, tidak cukup hanya melalui kegiatan promosi dan festival. Diperlukan dukungan nyata dari berbagai pihak agar kopi lokal semakin mendapat tempat di tengah masyarakat"

Pacitan,JBM.co.id-Semangat mengangkat kopi lokal Pacitan tidak berhenti setelah gelaran Festival Kopi 2026. Pemerintah Kabupaten Pacitan mulai mendorong langkah konkret untuk memperluas pasar sekaligus memperkuat ekosistem perkopian daerah. Salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Pacitan tentang Penggunaan dan Penyediaan Kopi Lokal Pacitan.
Surat Edaran Nomor 500.3.1/942/408.33/2026 yang ditetapkan pada 28 Oktober 2026 tersebut menjadi tindak lanjut dari pelaksanaan Festival Kopi 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat identitas kopi Pacitan, memperluas pemasaran, serta meningkatkan nilai tambah dan pendapatan petani maupun pelaku usaha kopi lokal.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Muhammad Ali Mustofa, menyampaikan bahwa pengembangan kopi daerah membutuhkan langkah berkelanjutan, tidak cukup hanya melalui kegiatan promosi dan festival. Diperlukan dukungan nyata dari berbagai pihak agar kopi lokal semakin mendapat tempat di tengah masyarakat.
“Festival Kopi 2026 menjadi salah satu momentum untuk memperkenalkan potensi dan memperkuat identitas kopi Pacitan. Melalui surat edaran ini, kami ingin mendorong agar semangat tersebut berlanjut dalam praktik sehari-hari, baik di lingkungan pemerintahan maupun dunia usaha. Kopi Pacitan harus semakin dikenal, digunakan, dan memiliki pasar yang lebih luas,” kata Muhammad Ali Mustofa kepada wartawan, Kamis (5/11).
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Pacitan menginstruksikan perangkat daerah, instansi pemerintah pusat dan provinsi di Kabupaten Pacitan, BUMN, BUMD, institusi pendidikan, kecamatan, kelurahan hingga pemerintah desa untuk mengutamakan kopi lokal Pacitan dalam penyediaan minuman pada kegiatan rapat, penerimaan tamu, serta berbagai kegiatan kedinasan maupun kelembagaan lainnya.
Tak hanya menyasar lingkungan pemerintahan, sambung M. Ali, kebijakan ini juga menyentuh sektor usaha pariwisata dan kuliner. “Pengelola hotel, restoran, rumah makan, kafe, serta usaha penyedia makanan dan minuman didorong menyediakan kopi lokal Pacitan sebagai salah satu pilihan menu,” tutur dia.
Bahkan, pelaku usaha diharapkan turut mempromosikan kopi Pacitan kepada konsumen dengan mencantumkan identitas “Kopi Pacitan” pada daftar menu maupun media promosi, sepanjang bahan baku kopi yang digunakan benar-benar berasal dari wilayah Kabupaten Pacitan.
Penguatan sektor kopi tidak hanya bertumpu pada kualitas produksi, tetapi juga bagaimana produk tersebut hadir, dikenal, dan menjadi pilihan di berbagai ruang aktivitas masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong terbangunnya kemitraan antara instansi pemerintah, BUMN, BUMD, institusi pendidikan, pemerintah desa, pelaku usaha, kelompok tani, koperasi, UMKM, hingga pemasok kopi lokal. Kemitraan ini diharapkan mampu menjaga mutu sekaligus menjamin kesinambungan pasokan.
M. Ali menegaskan, pembinaan dan fasilitasi pengembangan kopi Pacitan akan dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir. Cakupannya meliputi penguatan budidaya, penanganan pascapanen, pengolahan, peningkatan mutu produk, pengembangan kapasitas pelaku usaha, hingga promosi, pemasaran dan kemitraan usaha secara berkelanjutan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya memperhatikan ketersediaan pasokan, mutu, cita rasa, serta standardisasi penyajian. “Penggunaan anggaran pemerintah tetap harus mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap geliat Festival Kopi 2026 dapat bertransformasi menjadi gerakan bersama dalam membangun ekonomi berbasis potensi lokal.
Lebih dari sekadar minuman, kopi Pacitan diharapkan tumbuh sebagai identitas daerah, penggerak ekonomi masyarakat, sekaligus jembatan kesejahteraan bagi petani dan pelaku UMKM. Dari kebun-kebun kopi hingga meja-meja pertemuan, dari kedai sederhana hingga hotel dan restoran, kopi lokal Pacitan diharapkan semakin mendapat ruang dan kebanggaan di tanahnya sendiri.(Red/yun).




