BaliBeritaDaerahDenpasarLalu LintasLingkungan HidupPemerintahan

Sinkronisasi Alur Pelayaran Pelabuhan Serangan, Pemerintah Tegaskan Prioritas Keselamatan dan Ruang Nelayan

Jbm.co.id-DENPASAR | Rencana penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Serangan kembali mengerucut setelah Direktorat Kenavigasian Kementerian Perhubungan bersama Disnav Kelas II Benoa menggelar sinkronisasi teknis, Rabu, 12 November 2025.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebutuhan keselamatan pelayaran dengan keberlanjutan aktivitas nelayan tradisional di kawasan pesisir Serangan.

Foto: Kapal-kapal nelayan tradisional di kawasan pesisir Serangan.

Pelabuhan Serangan selama ini menjadi jalur utama kapal wisata dan fast boat tujuan Nusa Penida serta perairan sekitar. Namun alur pelayaran belum ditetapkan secara resmi, sehingga potensi risiko keselamatan hingga tumpang tindih dengan area tangkap nelayan masih kerap terjadi.

Kasubdit Penataan Alur Direktorat Kenavigasian, Anis Faridi, menegaskan penetapan alur pelayaran merupakan kebutuhan mendesak di tengah tingginya intensitas kapal wisata.

“Tujuannya agar koridor pelayaran yang akan ditetapkan benar-benar mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas kapal serta efisiensi transportasi laut,” ujarnya.

Rencana Alur Pelayaran: 740 Meter, Lebar 80 Meter

I Nyoman Tegig dari Disnav Benoa menjelaskan hasil survei hidro-oseanografi, yang menunjukkan panjang alur mencapai 740 meter, lebar 80 meter, dan kedalaman minus 6 hingga minus 18 meter LWS.

Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan pada area tikungan antara pelampung suar nomor 3 dan 4 yang sering dipadati kapal berlabuh.

“Kami berharap Dinas Perhubungan Kota Denpasar segera menetapkan lokasi pelabuhan, Rencana Induk Pelabuhan (RIP), dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) untuk memudahkan pengembangan ke depan,” katanya.

Nelayan Minta Ruang Tetap Dijamin

Kepala Dinas Perhubungan Denpasar, Ketut Sriawan, menegaskan bahwa penetapan alur harus memberi ruang bagi nelayan.

“Jangan sampai investor besar lupa pada nelayan dan desa adat setelah penetapan dilakukan,” tegasnya.

Perwakilan BUPDA Serangan dan Desa Adat Serangan juga meminta zona moring dan area khusus kapal nelayan agar aktivitas mereka tidak terganggu. Mereka mengusulkan penataan area kapal mati untuk dijadikan lokasi perbaikan darurat.

“Kami harap zona kapal mati bisa ditata menjadi area perbaikan darurat, bukan tempat bangkai kapal,” paparnya.

Aspek Lingkungan dan Navigasi Tetap Diutamakan

Perwakilan KKP, Tedi Priadi, mengingatkan agar penetapan alur tetap memperhatikan ekosistem pesisir.

“Penetapan alur harus memperhatikan keselarasan dengan izin yang sudah terbit dan menjamin akses bagi semua pihak,” katanya.

Pushidrosal TNI AL menyatakan siap memperbarui peta laut dan Buku Panduan Bahari setelah alur Serangan ditetapkan.

Kepala Kantor Disnav Benoa, Budi Setia, menekankan bahwa alur pelayaran Serangan diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan, tetapi juga menopang perekonomian lokal.

“Kami harapkan dukungan semua pihak agar tercipta alur pelayaran yang aman sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Sinkronisasi Regulasi Benoa dan Serangan

Rangkaian kegiatan ini juga selaras dengan upaya Direktorat Kenavigasian menyempurnakan Kepmenhub Nomor KP 3 Tahun 2017 terkait alur Benoa. Materi sinkronisasi meliputi penyesuaian RIP, DLKr/DLKp, sinkronisasi zonasi ruang laut, serta penggambaran alur pada Peta Laut Indonesia.

Dengan sinkronisasi ini, penataan Pelabuhan Serangan diharapkan tidak hanya melancarkan aktivitas kapal wisata, tetapi juga memastikan keberlanjutan hidup nelayan dan ekosistem bahari Denpasar. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button