BeritaDaerahKeagamaanOpiniPemerintahanPendidikanPolitik

Sekda Pacitan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ 2026, Tekankan Integritas dan Keadilan dalam Penilaian

"Kepercayaan yang diberikan kepada dewan hakim merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab"

Pacitan,JBM.co.id-Pengukuhan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Pacitan Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen terhadap profesionalitas, integritas, dan objektivitas dalam menilai para peserta.

Dewan hakim diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, serta berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).

Prosesi pengukuhan dan penyumpahan dewan hakim diawali dengan kalimat Bismillahirrahmanirrahim, kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah yang menegaskan kesediaan para hakim untuk setia dan taat terhadap seluruh peraturan LPTQ, menjaga kerahasiaan sesuai ketentuan, serta melaksanakan tugas secara jujur, adil, tertib, dan cermat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada dewan hakim merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Penilaian dalam MTQ tidak hanya membutuhkan penguasaan terhadap kaidah dan ketentuan perlombaan, tetapi juga integritas moral agar setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan,” pesan Sekda Heru, Rabu (14/10).

Komitmen menjaga objektivitas menjadi hal mendasar dalam pelaksanaan MTQ. Setiap peserta harus memperoleh kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya, tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi maupun faktor lain di luar ketentuan penilaian.

Sumpah yang diucapkan para dewan hakim juga menjadi pengingat bahwa tugas tersebut bukan sekadar tanggung jawab teknis dalam sebuah perlombaan, melainkan amanah yang berkaitan erat dengan penghormatan terhadap nilai-nilai Al-Qur’an. Kerahasiaan yang wajib dijaga, ketelitian dalam menilai, serta kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan musabaqah berlangsung tertib dan kredibel.

Melalui pengukuhan ini, diharapkan seluruh dewan hakim MTQ Tingkat Kabupaten Pacitan Tahun 2026 dapat menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi sportivitas, serta menghasilkan penilaian yang objektif dan berkeadilan.

Dengan demikian, MTQ tidak hanya menjadi ajang untuk mengukur kemampuan peserta dalam membaca, menghafal, dan memahami Al-Qur’an sesuai cabang yang dilombakan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kecintaan masyarakat terhadap kitab suci.

Prosesi penyumpahan ditutup dengan doa agar seluruh rangkaian kegiatan diberikan kelancaran dan keberkahan, serta setiap amanah yang dijalankan mendapat rida Allah Subhanahu wa Ta’ala.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button