Sekda Maulana Heru, Serahkan Santunan JKM dan JKK, Dorong Perlindungan Pekerja Desa dan Penguatan Tata Kelola APBDesa
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat yang bekerja, khususnya aparatur desa dan pekerja rentan"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi aparatur dan pekerja desa sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Kepesertaan Ekosistem Desa/Kelurahan yang dirangkaikan dengan Rapat Evaluasi Laporan Realisasi APBDesa Semester I Tahun Anggaran 2026 serta penyerahan santunan Program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara simbolis kepada ahli waris penerima manfaat.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026) di Gedung Grahatama Jaladri, Pacitan, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, jajaran perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat yang bekerja, khususnya aparatur desa dan pekerja rentan. Menurutnya, semakin luas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, semakin besar pula perlindungan yang dapat diberikan kepada masyarakat.
“Program ini bukan sekadar memberikan santunan ketika musibah terjadi, tetapi merupakan bentuk kepedulian negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja beserta keluarganya. Karena itu, kami berharap seluruh pemerintah desa dapat mendukung perluasan kepesertaan sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi,” ujar Maulana Heru.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Pacitan juga menyerahkan santunan Program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara simbolis kepada ahli waris penerima manfaat. Penyerahan santunan berlangsung penuh haru sebagai wujud nyata hadirnya negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami risiko kerja maupun musibah kematian.
Selain sosialisasi kepesertaan, kegiatan juga diisi dengan rapat evaluasi realisasi APBDesa Semester I Tahun Anggaran 2026. Evaluasi ini bertujuan memastikan pelaksanaan APBDesa berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan desa yang maju, tata kelola pemerintahan yang baik, serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin luas bagi seluruh masyarakat.(Red/yun).



