BangliBeritaDaerahKesehatanPemerintahan

RSU Bangli Bantah Tudingan Masyarakat Pulangkan Pasien BPJS Belum Sembuh

Jbm.co.id-BANGLI | Tudingan memulangkan pasien belum sembuh ditanggapi oleh Direktur RSU Bangli dr. Dewa Gede Oka Darsana.

Kepada wartawan jbm.co.id di RSU Bangli, Kamis, 16 Januari 2025 Pimpinan Rumah Sakit asal Banjar Sulahan, Susut, Bangli ini membantah tudingan tersebut.

Foto: RSU Bangli.

Adanya tudingan itu menurutnya, disebabkan adanya persepsi yang berbeda antara masyarakat pada umumnya dengan pihak Rumah Sakit.

Advertisement

Menurutnya, pasien dipulangkan adalah pasien yang sudah sembuh. Namun, bukan berarti tidak butuh pengobatan/ perawatan. Pada suatu kasus stroke misalnya, mereka sudah dipulangkan, namun disarankan untuk rawat jalan oleh pihak Rumah Sakit.

Sementara itu, persepsi masyarakat justru berbeda, ketika dipulangkan dan disarankan rawat jalan, mereka mengganggap dirinya atau keluarganya dipulangkan dalam kondisi masih sakit.

Meski demikian, tingkat kesembuhan pasien stroke, lanjut dia tidak seperti dengan tingkat kesembuhan pasien lain.

Oka Darsana mengatakan, untuk keputusan dan kewenangan memulangkan pasien rawat inap, saat ditangani di Unit Gawat Darurat (UGD) berada ditangan dokter.

“Disitu ada kewenangan klinis yang dimiliki dokter yang tidak dapat diintervensi,” katanya.

Dokter yang menangani tidak main-main dengan urusan sakit/ urusan nyawa.

Berbeda persepsi, lanjut dia juga terjadi pada saat pasien masuk unit gawat darurat. Setiap masuk unit gawat darurat dipersepsikan benar- benar gawat dan darurat padahal tidak ada bersifat gawat tetapi tidak darurat.

“Ada darurat tetapi tidak gawat, dan ada yang gawat dan juga memang darurat,” ketusnya.

“Kalau sakit gatal-gatal misalnya, itu gawat tapi tidak darurat, persepsi masyarakat setiap masuk Unit Gawat Darurat dipersepsikan benar-benar gawat dan darurat,” tambahnya.

Oleh karena itu, ketika pasien dipulangkan alias tidak rawat inap, itu pasien gawat, tapi tidak darurat.

Dalam urusan penyelamatan nyawa orang, pihaknya tidak berpikir tentang dari asal si pasien diklaim pembiayaannya. Namun, ebih diutamakan menangani dari pada urusan klaim pembiayaannya.

“Jika pasien kecelakaan lalin, misalnya dapat ditanggung oleh Jasa Raharja, mungkin saja oleh Jamsostek, tapi kami tangani dulu pasien, kalau urusan itu kita kerjakan sambil jalan, terpenting tangani si pasien dulu,” tegasnya.

Terhadap isu pemulangan pasien dengan klaim BPJS dituding pulangkan sebelum sembuh lantaran paket BPJS habis, diapun membantah juga hal itu.

“Malah justru ada pasien sampai setahun kami tangani di sini,” ujarnya membantah.

Selain itu, lanjutnya penguna yang mendaftar aplikasi sangat minim, baru bisa terserap 0,15 persen.

“Masyarakat diharapkan supaya bisa daftar untuk rawat jalan melalui aplikasi online,” ungkap Direktur RS Bangli.

Dia juga memaparkan bahwa seiring peningkatan tipe RSU Bangli, kini menjadi tipe B, kini pihaknya terus meningkatkan pelayanan dengan meningkatkan penggunaan alkes berteknologi, yang kian canggih serta menambah dokter spesialis dan sarana prasarana lainnya.

“Tetapi, tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan, karena semakin canggih semakin mahal alat kesehatan( alkes) tersebut. Untuk sementara ini pihaknya memilih menyewa alkes tertentu daripada membeli. Untuk CT Scan kita baru gunakan tipe 16 slice,” terangnya.

Meski diinginkan tipe diatas 100 clice, tetapi kembali ke soal anggaran. Oleh karena itu, pihaknya senantiasa melakukan rujuk farsial, hal itu diakui sebagai yang wajar, tak patut untuk ditabukan.

“Rujuk farsial tak patut ditabukan oleh rumah sakit manapun itu biasa,” tutupnya, sembari menambahkan kalau pelayanan rongent kini sudah dapat dilayani ditempat tidur pasien, pasien tidak harus ke ruang rongent. (S Kt Rencana).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button