BangliBeritaDaerahPemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Bangli Bahas Dua Ranperda Pembangunan Daerah 

Jbm.co.id-BANGLI | Rapat Paripurna membahas Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan langsung dengan pembangunan daerah digelar DPRD Bangli di Ruang Rapat DPRD Bangli, Selasa, 1 Juli 2025.

Dua Ranperda yang dibahas tersebut meliputi Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna Dewan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Bupati Bangli Sedana Arta,Wakil Bupati Bangli, Anggota DPRD, Sekda Bangli dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Menurut Ketut Suastika Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta hun Anggaran 2024 ini disusun berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tebtang Pemerintah Daerah.

Sementara untuk RPJMD disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

“RPJMD ini memiliki visi nangun sat kerthi loka bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali era baru di Kabupaten Bangli.Rapat Paripurna dengan membahas dua Ranperda merupakan hal penting dalam proses pembangunan Kabupaten Bangli ke depannya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bangli Sedana Arta berharap kedua Ranperda tersebut dapat dibahas secara maksimal dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangli.Bupati menegaskan bagwa Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 telah mendapatkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sedangkan Ranperda Tentang RPJMD Semesta Berencana 2025-2029 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Bangli dalam lima tahun kedepan dan Ranperda ini menjadi landasan bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli,” ujarnya.

Bupati Bangli optimis dengan dukungan DPRD dan seluruh elemen masyarakat, kedua Ranperda itu bisa segera disahkan dan menjadi payung hukum pembangunan di Kabupaten Bangli.

Sedana Arta juga berharap agar Ranperda ini dapat disetujui dan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bangli. (St.Renc.).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button