
Jbm.co.id-DENPASAR | Polemik terkait himbauan PLN mengenai batas jarak pemasangan penjor saat Hari Raya Galungan terus menuai respons. Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali, Dr. Somvir angkat bicara dan meminta PLN lebih peka terhadap tradisi masyarakat Bali serta segera membenahi jaringan kabel yang dinilai semrawut.
Dr. Somvir menilai pernyataan salah satu pejabat PLN yang mengatur jarak pemasangan penjor justru menimbulkan keresahan, karena dianggap mengesampingkan adat dan budaya Bali. Ia menilai imbauan itu dikeluarkan tanpa komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan adat.
“Mungkin tujuan pihak PLN baik untuk keamanan, namun kenapa kesannya mendadak. Sangat disayangkan imbauannya mendadak. Harusnya ya diskusikan dulu dengan pihak terkait seperti Parisada Hindu Dharma Indonesia, ada Desa Adat juga. Ini kesannya mendadak dan menyentuh tradisi keagamaan yang sudah berjalan bertahun-tahun,” kata Dr. Somvir di Denpasar, Senin, 17 November 2025.
Lebih jauh, ia memaparkan bahwa masyarakat selama ini justru banyak dirugikan oleh penataan kabel dan tiang listrik PLN. Menurutnya, tidak sedikit warga yang mengeluhkan pemasangan tiang listrik yang berdiri di atas lahan milik pribadi.
“Banyak laporan dan temuan, tiang PLN kadang ditanam di lahan pribadi warga. Tapi kadang warga malas mempersoalkan. Mau memindahkan malah kena biaya,” paparnya.
Ia juga mempertanyakan upaya PLN dalam mencari solusi yang mempertimbangkan kebutuhan spiritual masyarakat Bali yang memasang penjor saat Galungan.
“Sekarang tiang dan kabel ada di depan rumah warga, namun warga mau pasang penjor, masak urusan keagamaan harus dipinggirkan. Ya harus ada solusi yang lebih bijak,” imbuh politisi asal Buleleng tersebut.
Dr. Somvir menekankan bahwa jaringan kabel udara yang menjuntai di berbagai titik harus segera dievaluasi. Selain mengganggu estetika, kondisi tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan.
“Kabel ditarik di udara, membentang dan melintang sana sini itu sudah harus dievaluasi. PLN sebaiknya membuat jaringan kabel dengan pola ditanam di bawah. Bisa dikoordinasikan dengan perusahaan-perusahaan lainnya agar menjadi terintegrasi. Nggak kayak sekarang, semrawut,” tegas anggota Komisi I DPRD Bali ini.
Menurutnya, penataan kabel bawah tanah merupakan praktik yang sudah lama diterapkan di berbagai negara maju dan seharusnya bisa menjadi acuan bagi PLN dalam meningkatkan kualitas layanan dan estetika lingkungan. (red).



