BadungBeritaDaerahPariwisataPemerintahan

PU Fraksi Gerindra DPRD Badung Soroti Sektor Pariwisata dan Enam Masalah Klasik di Badung

Jbm.co.id-BADUNG | Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menyampaikan Pandangan Umum dengan memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan APBD Badung 2024, dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Selasa, 8 Juli 2025.

Pada kesempatan tersebut, Ida Bagus Gede Putra Manubawa menyampaikan Pandangan Umum (PU) Fraksi Gerindra DPRD Badung.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra mengapresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung selama tahun 2024, termasuk raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil dipertahankan selama sebelas tahun berturut-turut sejak 2011.

“Hal ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel. Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung atas kerja keras dan profesionalisme,” terangnya.

Meski demikian, Fraksi Gerindra juga memberikan sejumlah catatan penting terhadap realisasi anggaran yang masih berada pada kisaran 73-75 persen serta terjadinya defisit sebesar Rp 362 miliar lebih dengan SILPA tercatat Rp 381 miliar lebih.

Fraksi Gerindra merekomendasikan perlunya evaluasi menyeluruh guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Dalam paparannya, Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya pengembalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata untuk pembangunan berkelanjutan di destinasi wisata.

“Lima sektor utama yang harus diprioritaskan meliputi infrastruktur berkelas dunia, keamanan dan kenyamanan destinasi, pelayanan masyarakat pendukung pariwisata, kelestarian lingkungan, serta promosi yang berkelanjutan,” paparnya.

Fraksi Gerindra juga menyoroti enam persoalan klasik yang belum tertangani secara optimal hingga saat ini meliputi sampah, dengan dorongan untuk membangun TPA mandiri dan penguatan TPS3R di tiap desa/kelurahan.

Kedua, kemacetan, melalui perencanaan lalu lintas, pelebaran jalan, pembangunan jalan lingkar, hingga opsi flyover.

Ketiga, utilitas semrawut, dengan usulan pembangunan jaringan utilitas terpadu bawah tanah (JUTD).

Keempat, transportasi belum tertata, dengan dorongan pengaturan transportasi berbasis aplikasi dan penegakan hukum.

Kelima, pembangunan LRT dari Bandara ke Kuta yang dinilai mangkrak, agar segera dikomunikasikan dengan pemerintah pusat.

Keenam, penerangan jalan, yang disebut masih minim di sejumlah titik wisata seperti Jalan Dewi Sri 8 Legian, termasuk pentingnya desain lampu yang estetis.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti keterbatasan layanan air bersih PDAM, khususnya di kawasan Badung Selatan dan berharap cakupan layanan dapat segera diperluas.

Tak hanya itu, Fraksi Gerindra mengapresiasi program “Kontak Bupati” sebagai kanal pengaduan masyarakat dan berharap program tersebut dapat menjadi sistem tanggap darurat atau emergency response system yang efektif.

Tak lupa, Fraksi Gerindra juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Karya Mapadudusan Agung di Pura Lingga Bhuwana, yang dianggap sebagai wujud syukur masyarakat dan pemerintah kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas limpahan karunia dan perlindungan-Nya.

Oleh karena itu, Fraksi Gerindra berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dapat terus menjaga tren positif pengelolaan keuangan daerah serta mendorong sektor-sektor selain pariwisata seperti pertanian.

“Kami juga menekankan pentingnya penguatan regulasi, penegakan hukum, supervisi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik demi keberlanjutan pembangunan ekonomi yang tangguh,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button