BadungBaliBeritaDaerahHukum dan KriminalPariwisata

PT Visa 4 Bali Bantah Penggeledahan KPK RI Tegaskan Hanya Beri Keterangan Soal Kasus Visa WNA

Jbm.co.id-BADUNG | Manajemen PT Visa 4 Bali akhirnya buka suara terkait kabar dugaan penggeledahan kantor mereka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perusahaan biro jasa pengurusan administrasi visa tersebut membantah adanya penggeledahan maupun penyitaan koper berisi dokumen oleh penyidik.

Perwakilan Manajemen PT Visa 4 Bali, Januari Soares didampingi I Wayan Darma Ari S membenarkan adanya kedatangan tim KPK RI ke kantor perusahaan berlokasi di kawasan Jalan Pantai Balangan, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Namun, menurutnya, kedatangan tersebut hanya untuk meminta keterangan, bukan melakukan penggeledahan.

“Memang benar, Bapak Rolly (Direktur PT Visa 4 Bali, Rolly Agustinus Diang) sempat dibawa Tim KPK RI ke Jakarta. Tapi, itu hanya untuk dimintai keterangan 1×24 jam. Setelahnya beliau langsung pulang, dan saat ini sudah berada di Bali,” kata Perwakilan Manajemen PT Bisa 4 Bali, Januari Soares didampingi I Wayan Darma Ari S di Kantor PT Visa 4 Bali, Jalan Pantai Balangan, Jl. B Boulevard Nomor 15, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin, 29 Juni 2026.

Januari Soares juga membantah sejumlah informasi yang beredar terkait adanya penjemputan paksa terhadap istri Direktur PT Visa 4 Bali hingga kabar penyitaan barang bukti dalam jumlah besar.

“Istri Bapak Rolly saat ini ada di rumah karena baru selesai operasi. Berita KPK membawa tiga koper dari kantor kami juga hoaks. Yang dibawa hanya tiga buah binder catatan, bukan koper,” tegasnya.

Terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, pihak PT Visa 4 Bali menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan praktek pemerasan maupun pungutan liar di lingkungan Imigrasi.

Manajemen PT Visa 4 Bali menyebut perusahaan mereka hanya menjalankan layanan biro jasa dengan membantu proses administrasi sesuai prosedur resmi secara online.

Menurut Januari Soares dan I Wayan Dharma Ari, pemeriksaan oleh penyidik KPK dilakukan pada Hari Raya Galungan, Rabu, 17 Juni 2026 dan Rabu, 24 Juni 2026.

Total terdapat empat orang yang dimintai keterangan. Direktur PT Visa 4 Bali, Rolly Agustinus Diang diperiksa di Jakarta, sementara Januari Soares, Ari, dan Candra diperiksa penyidik di Polresta Denpasar.

“Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam. Ada 18 pertanyaan, materinya fokus seputar teknis pengurusan visa saja,” bebernya.

Dampak pemberitaan mengenai dugaan penggeledahan tersebut disebut cukup besar terhadap aktivitas bisnis PT Visa 4 Bali. Manajemen mengklaim tingkat kepercayaan pelanggan mengalami penurunan sehingga berpengaruh terhadap jumlah pelayanan harian.

“Sangat berdampak. Normalnya kami bisa melayani diatas 20 orang per hari, sekarang drop di bawah 10 orang. Menurun sampai 50 persen karena tamu membaca berita,” keluhnya.

Merasa dirugikan akibat pemberitaan yang dinilai simpang siur, Manajemen PT Visa 4 Bali mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada salah satu media lokal dan melaporkan persoalan tersebut ke Dewan Pers.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pengacara. Jika ada celah masuk ke ranah pidana, kami siap tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal WNA mencuat setelah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar digeledah oleh Tim KPK. Penyidik hingga kini masih melakukan pendalaman terkait dugaan perkara tersebut. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button