Peternakan Babi di Cempaga Dipertanyakan Warga Diduga Tak Kantongi izin Amdal Timbulkan Bau Tak Sedap

Jbm.co.id-BANGLI | Peternakan babi di Kelurahan Cempaga dipertanyakan warga, lantaran diduga belum mengantongi izin Amdal dari Dinas Lingkungan Hidup, sehingga menjadi sorotan tajam warga yang berada di seputar peternakan babi, Sabtu, 28 Juni 2025.
Menurut salah satu warga yang berusaha di sekitar peternakan bernama I Wayan Sumariana akrab disapa Jernat mengeluhkan bau tak sedap menggenang di jalur jurang yang dekat dengan tempatnya berusaha, disamping penampungan air PDAM.

Pasalnya, dampak dari pembuangan limbah ke jurang membuat warga sekitar dan pengguna jalan yang melalui jalur tersebut merasakan bau tak sedap.
“Dampak dari limbah kotoran di jurang belakang tempat pemotongan itu membuat kami-kami ini yang merasakan langsung, apalagi saat musim penghujan,” ucap Jernat.
Jernat juga menyampaikan selain pencemaran udara dari bau yang tak sedap, limbah itu juga mencemari air dikarenakan saat musim penghujan, jurang tersebut akan terisi air dan mengalir sampai ke sungai Yeh Bulan, yang ternyata masih digunakan warga untuk melakukan aktivitas mandi dan mencuci pakaian.
Atas informasi warga, beberapa awak media online mendatangi tempat pemotongan hewan tersebut, untuk mengkonfirmasi serta meminta izin masuk saat bertemu dengan staf bernama Mei.
Alih-alih mendapatkan izin, para awak media ditolak dengan alasan belum mendapatkan izin dari pemilik tempat, bahkan menanyakan kapasitas awak media mendatangi tempatnya bekerja.
Begitupun, saat dikonfirmasi terkait kotoran babi melalui telepon Whatsapp yang diduga pemilik dari peternakan babi, Mei mengaku bahwa kotoran babi di tempat itu sudah memakai biogas.
“Kotoran babi itu pakai biogas. Itu sudah disaring di biogasnya, kemudian yang padatnya itu kita ambil, kan pastikan ada endapan padatnya, endapan padatnya kita ambil tiap hari senin dan kamis seminggu 2 kali, kita masukin sebagai pupuk tanaman di kebun kita,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Satpol PP I Nyoman Suparta saat dikonfirmasi terkait peternakan babi tersebut mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli. (S Kt Rcn).




