Panitia Pemilihan Bendesa Adat Selat, Bangli Siapkan Perlengkapan Baga-Baga Prajuru

Jbm.co.id-BANGLI | Panitia pemilihan Bendesa Adat Selat krama ngarep yang terdiri dari 151 penganyah ngarep Desa Adat Selat melakukan parum terkait kelengkapan dari masing-masing baga yang diwakili dari masing-masing tiga banjar antara lain Banjar Selat Peken, Banjar Selat Tengah dan Banjar Selat Kaja Kauh.
Ketua Panitia Ngadegang Bendesa Selat dari krama ngarep yang anggotanya 151 pengayah, Jero Mangku Made Supariasa mengungkapkan kepada awak media tentang agenda dan persiapan pelantikan bendesa terpilih, I Nengah Meres menggantikan I Ketut Pradnya.

Dijelaskan pula, setelah terpilihnya Bendesa Adat Selat yang notabene ada pada kubu Ketut Pradnya, kini pihaknya mempersiapkan pelantikan pada Purnama Kasa, 10 Juli 2025 mendatang.
Dikatakan pelantikan bakal melantik bendesa, wakil bendesa, sekretaris, bendahara sampai Pekaseh (Baga Palemahan) yang jumlahnya 8 orang sudah termasuk semua baga (seksi).
Pengisian semua dibawah Bendesa telah ditetapkan orangnya oleh Bendesa terpilih, lalu Kamis, 26 Juni 2025 diumumkan dalam paruman desa di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Selat.
“Untuk penentuan orang-orang yang menjadi Wakil Bendesa sampai baga-baga (seksi) itu hak prerogatif Bendesa terpilih dan itu sudah terlaksana, kemarin Kamis disampaikan orang-orang itu dalam paruman,” ujar Ketua Panitia Ngadegang Bendesa.
Setelah itu, kini selangkah lagi untuk memiliki Bendesa definitif pihaknya tengah mempersiapkan agenda pelantikan atau mejaya-jaya yang bakal digelar, 10 Juli 2025.
Ditanya apakah ada instruksi penundaan pelantikan bendesa oleh Majelis Madya Desa Pakraman( MMDA) Kabupaten Bangli, Supariasa menjawab tidak. Kalau ada penundaan, pihaknya akan pertanyakan apa alasan atau pertimbangannya ditunda. Menurutnya dimungkinkan akan ada adu argumen atas instruksi penundaan. “Yang jelas belum ada instruksi penundaan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan orang kubu Nengah Mula,mengadu ke DPRD, Senin, 23 Juni 2025 diterima Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Wakil Ketua, I Komang Carles dan anggota DPRD lainnya. Hadir juga MMDA, PHDI, Kapolsek, Camat Susut serta instansi terkait lainnya.
Menyikapi tuntutan masyarakat, kelompok yang tidak menerima keberadaan Bendesa Adat dari kubu Pradnya yang nota bena hanya dipilih krama pengarep, bukan krama keseluruhan sesuai keinginan mereka, lalu Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika meminta MMDA menunda pelantikan Bendesa agar situasi tidak kian memanas.
Namun sampai Jumat, 27 Juni 2025 belum ada instruksi MMDA Bangli menunda pelantikan sesuai desakan Ketua DPRD Bangli. (S Kt Rcn).



