Mangrove Terancam, Proyek Siluman di Tahura Ngurah Rai Disorot Resiko Tsunami Bali Selatan, Ada Anggaran Rp19 Miliar???

Jbm.co.id-DENPASAR | Pembangunan tanpa papan proyek di kawasan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, kembali menuai sorotan tajam.
Pengamat Kebijakan Publik yang juga Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu, Putu Suasta menegaskan bahwa aktivitas pembangunan yang tidak transparan tersebut berpotensi merusak hutan mangrove serta melanggar hukum.

Menurut Putu Suasta, keberadaan “Proyek Siluman” yang berdiri tepat di depan papan larangan Tahura sangat mengkhawatirkan.
Papan tersebut dengan jelas menyatakan: Dilarang!! Melakukan aktivitas dalam bentuk apapun didalam kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai tanpa ijin dan juga peringatan bahwa pelanggaran dapat diproses sesuai hukum.
Lebih jauh, proyek yang dikabarkan menggunakan anggaran APBD hingga Rp19 miliar lebih itu tidak memasang plang informasi sebagaimana diwajibkan dalam berbagai regulasi. Pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga blacklisting kontraktor. Jika ditemukan kerugian negara, kasus dapat meningkat menjadi tindak pidana korupsi.
Putu Suasta yang merupakan Alumni UGM dan Cornell University mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu Kepolisian, Kejaksaan hingga KPK, untuk mengusut tuntas semua proyek di kawasan Tahura. Ia mengingatkan bahwa Pansus TRAP DPRD Bali sebelumnya telah meminta pembatalan 106 sertifikat hak milik (SHM) yang terbit di kawasan lindung mangrove dan kini tengah diproses kejaksaan.
Ia menekankan bahwa pembangunan di kawasan konservasi wajib dibuka ke publik, sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres 16/2018 tentang kewajiban penyediaan papan proyek pada pekerjaan fisik.
“Jangan akal-akalan. Itu bisa penyelundupan hukum. Yang teken-teken urusan proyek di Mangrove Tahura untuk kepentingan perantara, cepat atau lambat bisa kena hukum baik perdata dan pidana,” kata Putu Suasta di Denpasar, Selasa, 2 Desember 2025.
Putu Suasta juga mengingatkan bahwa kerusakan hutan menjadi faktor penting dalam bencana banjir bandang yang terjadi di Sumatra pada akhir November dan di Bali pada 10 September 2025. Mangrove Bali yang pernah menjadi sorotan dunia saat KTT G20 disebutnya tidak boleh dirusak oleh kepentingan kelompok tertentu.
“Jangan sampai dirusak oleh oknum tertentu karena haus kekuasaan dan rakus dengan kedok adat dan budaya Bali, tolong aparat usut tuntas,” tegasnya.
Ancaman Bencana di Selatan Bali
Mangrove Tahura Ngurah Rai menjadi benteng alami wilayah pesisir selatan Bali yang memiliki risiko tinggi gempa bumi dan tsunami. Pranata Muda Geofisika BMKG Regional III Denpasar, Soekarno Saputra, mengatakan bahwa segmen megathrust aktif di selatan Bali berpotensi menimbulkan gempa hingga Magnitudo 8,5.
“Dengan magnitudo 8,5, daerah Serangan dan Sanur bisa menghadapi potensi tsunami dengan ketinggian sekitar 6 sampai 10 meter,” jelas Soekarno, Rabu, 29 November 2025.
LSM GASOS Bali: Bangunan Bermasalah Harus Dibongkar
Sikap tegas juga disampaikan LSM Gerakan Solidaritas Sosial (GASOS) Bali yang dipimpin Lanang Sudira. Mereka mendesak seluruh bangunan yang melanggar aturan di kawasan mangrove segera dibongkar demi keselamatan warga Denpasar dan Bali Selatan dari ancaman banjir rob dan tsunami.
Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Jaga Lingkungan
Presiden Prabowo Subianto dalam Peringatan Hari Guru 2025 menegaskan bahwa pemerintah bergerak cepat menangani berbagai bencana yang terjadi di Indonesia. Kepala Negara mengingatkan pentingnya kesadaran lingkungan, perubahan iklim, dan perlindungan hutan.
“Benar-benar mencegah pembabatan pohon-pohon, perusakan hutan-hutan, sungai-sungai harus kita jaga agar bersih sehingga dapat menyalurkan air yang bisa tiba-tiba datang,” kata Presiden Prabowo.
Ia menekankan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari rumah hingga sekolah. (red).



