Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Sayangkan Sidak Komisi IV Ditolak Cafe Organic Petitenget

Jbm.co.id-BADUNG | Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti sangat menyayangkan Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) atau Sidak Komisi IV DPRD ke Cafe Organic, yakni sebuah perusahaan yang disinyalir melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak tidak diterima dengan baik.
Demikian diungkapkan Anom Gumanti, saat diwawancarai awak media di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 3 Juli 2025.
Patut diketahui, bahwa sebuah perusahaan yang bernama Cafe Organic beralamat di Jalan Petitenget, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara telah melakukan PHK terhadap 12 orang karyawannya secara sepihak.
Bahkan, Cafe Organic juga tidak memenuhi kewajibannya atas hak yang harus diterima karyawan.
“Sangat kita sayangkan memang perusahaan tidak kooperatif. Kita datang kesana ingin memastikan apakah benar terjadi PHK,” kata Anom Gumanti.
Untuk itu, Anom Gumanti akan terus menindaklanjuti masalah ini dan sudah menyampaikan kepada Ketua Komisi IV yang membidangi masalah ini.
“Kalau memang kami DPRD tidak bisa diterima, mungkin Kadis Perindustrian dan Ketenagakerjaan bisa diterima,” tegasnya, sembari menambahkan, pihaknya akan mengkomunikasikan lagi bersama agar tidak terlalu awal dalam mengambil kesimpulan.
“Artinya DPRD tidak diterima oleh pengusaha, apakah pemiliknya yang tidak ada atau seperti apa. Dan terus melihat dahulu perkembangan,” tandasnya.
“Berikan dahulu waktu kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan untuk menjajagi itu dan sejauhmana sebenarnya masalahnya apakah benar ada PHK yang terjadi di perusahaan tersebut,” sambungnya.
Hingga saat ini, lanjutnya Badung banyak diterpa isu PHK. Padahal, PHK yang terjadi di Badung itu adalah di perusahaan Coca-Cola, karena memang perusahaan Coca-Cola itu sudah tidak lagi memiliki daya saing sehingga ditutup.
“Jangan penutupan Coca-Cola dikaitkan dengan atau dihubungkan dengan pariwisata. Karena perusahaan
Coca-Cola perusahaan sudah mendunia tidak ada hubungannya dengan pariwisata hotel, restorant dll. Ini murni kompeni perusahaan asing,” urainya.
Soal DPRD Badung dinilai lambat dalam menyikapi masalah banyaknya terjadi PHK di Badung saat ini, Anom Gumanti menegaskan pihaknya harus melihat dan meneliti dahulu data yang ada terlebih dahulu.
Bahkan, pihaknya tidak bisa bertindak dengan turun ke lapangan hanya berdasarkan berita yang ada lewat media sosial saja, karena hal itu perlu dicek kebenarannya, setelah itu baru turun ke lapangan.
“Nanti, kalau tidak benar terjadi kita yang malu. Kita cari data dan kepastiannya apa memang terjadi masalah atau tidak. Setelah itu baru kita cari rumuskan,” paparnya.
Pihaknya saat ini menunggu niat baik dari pengusaha. Kalau memang tidak ada niat baik, tentu pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan diproses sesuai mekanisme yang ada.
“Produk kami hanya memberikan rekomendasi dan pihak eksekutif-lah yang mengeksekusi. Maka dari itu, kita akan diskusikan dengan teman-teman di eksekutif. Apakah mungkin masalah perijinan perlu nanti kita dengar dari teman teman di eksekutif,” tutupnya. (ace).




