Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Apresiasi Jawaban Pemerintah Atas Ranperda APBD 2025 dan Tiga Ranperda Inisiatif Dewan
Jbm.co.id-BADUNG | DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Raperda tentang APBD 2025 dan Jawaban Pemerintah atas Tiga Ranperda Inisiatif DPRD di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 25 November 2024.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua DPRD Badung dan dihadiri Anggota DPRD Badung.
Turut hadir, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Forkompinda Badung, PJ. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung dan para undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengucapkan terima kasih, karena Rapat Paripurna sudah berjalan dengan baik dan lancar.
Bahkan, paling utama, Anom Gumanti sangat mengapresiasi Bupati Badung atas Jawaban Pemerintah (Japem) yang dalam penjelasannya disebutkan tiga Ranperda DPRD yang diusulkan sudah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan sangat mendukung untuk segera ditetapkan.
“Saya kira tadi, Bapak Bupati Badung sudah menjawab semua pertanyaan-pertanyaan dari seluruh Fraksi yang ada di DPRD Badung. Itu sudah sangat jelas jawaban Bupati,” kata Anom Gumanti.
Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyebutkan, bahwa Rapat Paripurna ini merupakan Jawaban Pemerintah (Japem) atas Fraksi-Fraksi DPRD Badung, yaitu masalah APBD Badung 2025 dan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Badung diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Desa Wisata serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.
“Saya kira hal ini sangat bagus sekali, pertama bertalian dengan APBD 2025, yang betul-betul Pemerintah diberikan masukan yang sangat konstruktif oleh DPRD Badung, sehingga hal ini merupakan sebuah cerminan kita bersama, bahwa Pemerintah dan DPRD bersama-sama untuk melakukan evaluasi bertalian dengan keputusan. Semua itu bagus sekali, karena ini untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Badung, terutama dalam bidang kesejahteraan dan kebahagiaan,” pungkasnya. (ace).