BeritaDaerahNasionalOpiniPemerintahanPendidikan

Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Wacana Mendikdasmen Mulai 2027, Dindik Pacitan Menunggu

"Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi cambuk bagi siswa untuk lebih serius menapaki proses belajar"

Pacitan,JBM.co.id-Kenaikan kelas bagi siswa sekolah dasar hingga menengah bisa jadi tak lagi menjadi perkara otomatis setiap akhir tahun ajaran. Pemerintah pusat tengah mewacanakan kembali kebijakan siswa tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027.

Wacana itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerima masukan dari Dewan Pendidikan.

Jika benar-benar diterapkan, siswa yang belum memenuhi capaian tertentu tidak serta-merta naik ke jenjang kelas berikutnya.

Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi cambuk bagi siswa untuk lebih serius menapaki proses belajar. Kenaikan kelas tidak lagi dipandang sebagai kepastian tahunan, tetapi sebagai sesuatu yang harus dicapai melalui proses dan prestasi.

Abdul Mu’ti menyebut kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong siswa lebih rajin belajar, memiliki semangat berkompetisi, sekaligus membangun karakter yang lebih tangguh.

Namun, kebijakan itu belum berada pada tahap keputusan final. Pemerintah masih melakukan kajian sebelum menentukan apakah sistem tidak naik kelas benar-benar akan diberlakukan kembali.

Di Kabupaten Pacitan, Dinas Pendidikan memilih menunggu sembari mencermati perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Pacitan Khemal Pandu Pratikna menegaskan, hingga saat ini belum ada surat maupun keputusan resmi dari pemerintah pusat yang menjadi dasar penerapan kebijakan tersebut.

“Ya, kita masih menunggu keputusan resmi dari pusat terkait wacana tersebut,” kata Khemal Pandu usai menghadiri kegiatan pemilihan calon Ketua Forum Pewarta Pacitan (FPPA), Kamis (8/10).

Menurutnya, apabila kebijakan tersebut nantinya benar-benar diputuskan dan diberlakukan, ada sisi positif yang dapat diperoleh. Salah satunya adalah munculnya stimulus bagi siswa untuk lebih giat belajar dan berlomba meningkatkan prestasi.

Kenaikan kelas, dengan demikian, tidak sekadar menjadi ritual administratif di penghujung tahun ajaran. Ada capaian yang harus dikejar dan tanggung jawab belajar yang harus dipenuhi.

“Kami yang di daerah juga masih akan menindaklanjuti dengan Dewan Pendidikan setelah nanti ada keputusan resmi dari pusat,” tegasnya.

Untuk sementara, sekolah di Pacitan belum perlu mengambil langkah penerapan. Semua masih menunggu ketukan palu pemerintah pusat.

Satu hal yang jelas, jika wacana ini kelak menjadi kebijakan resmi, wajah kenaikan kelas di sekolah-sekolah bisa berubah. Siswa tak lagi cukup hanya hadir, mengikuti pembelajaran, lalu menunggu naik kelas.

Ada capaian yang harus dibuktikan. Ada proses yang harus dilalui. Dan ada kemungkinan tetap berada di kelas yang sama ketika target pembelajaran belum terpenuhi.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button