Jawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Pemkab Pacitan Tegaskan Komitmen Tingkatkan PAD dan Prioritaskan Infrastruktur
"Wabup Gagarin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Penegasan tersebut disampaikan dalam Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pacitan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2025, pada rapat paripurna DPRD Pacitan, Jumat (10/7/2026).
Pidato Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro, dibacakan oleh Wakil Bupati Gagarin.
Dalam sambutannya, wabup Gagarin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi fraksi-fraksi terhadap keberhasilan Kabupaten Pacitan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat Pacitan, sehingga diharapkan dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat, Pemerintah Kabupaten Pacitan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin efektif, efisien, produktif, dan akuntabel.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi Partai Golkar, pemerintah menjelaskan sejumlah langkah strategis dalam meningkatkan PAD tanpa menambah beban masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui digitalisasi sistem pemungutan, pemutakhiran data objek dan subjek pajak maupun retribusi, penguatan kepatuhan wajib bayar, integrasi sistem pembayaran non-tunai, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Selain itu, pemerintah berkomitmen menjaga serapan belanja daerah sesuai rencana kas yang telah ditetapkan, sekaligus meningkatkan proporsi belanja infrastruktur sesuai kemampuan keuangan daerah agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menjelaskan bahwa penggunaan SiLPA, baik yang bersifat bebas maupun terikat, akan dialokasikan kembali sesuai prioritas pembangunan daerah, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan kebutuhan mendesak lainnya.
Penjelasan lebih rinci disampaikan kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pemerintah mengungkapkan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 merupakan akumulasi dari SiLPA terikat dan SiLPA bebas.
SiLPA terikat sebesar Rp25,48 miliar akan digunakan untuk mendanai kegiatan yang sumber pembiayaannya telah ditentukan, seperti BLUD, DAK Fisik, DAK Nonfisik, DBHCHT, insentif fiskal, serta bantuan keuangan. Sedangkan SiLPA bebas sebesar Rp31,08 miliar akan diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, pemenuhan pelayanan dasar, dan penguatan infrastruktur.
Terkait usulan penetapan target PAD yang lebih optimistis, pemerintah menyatakan akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan target pendapatan daerah ke depan. “Penetapan target tetap dilakukan secara cermat, realistis, dan berdasarkan potensi riil daerah dengan memperhatikan perkembangan ekonomi serta prinsip kehati-hatian,” kata Gagarin di hadapan anggota DPRD yang hadir dalam paripurna tersebut.
Pemerintah juga menjelaskan bahwa tidak tercapainya target pendapatan transfer dari pemerintah pusat pada Tahun Anggaran 2025 dipengaruhi berbagai kebijakan pemerintah pusat, termasuk penyesuaian alokasi transfer serta mekanisme penyaluran yang didasarkan pada pemenuhan persyaratan dan capaian kinerja. Untuk itu, koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait akan terus ditingkatkan agar potensi penerimaan dana transfer dapat dioptimalkan.
Menjawab pandangan Fraksi Gabungan PKS, NasDem, dan PPP, pemerintah menyampaikan bahwa digitalisasi pengelolaan PAD terus diperluas melalui berbagai kanal pembayaran elektronik, mulai dari transfer bank, mobile banking, ATM, QRIS, hingga platform pembayaran digital seperti OVO, DANA, Shopee, Tokopedia, Gojek, agen bank, Indomaret, dan Alfamart.
Wabup Gagarin juga menjelaskan bahwa total SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp56,56 miliar merupakan hasil akhir pelaksanaan APBD yang telah diaudit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain berasal dari SiLPA terikat, SiLPA bebas juga terbentuk dari efisiensi pelaksanaan belanja daerah, pelampauan realisasi pendapatan terhadap target, serta penghematan pelaksanaan kegiatan tanpa mengurangi capaian kinerja.
Mengakhiri penyampaian jawaban pemerintah daerah, Wakil Bupati Gagarin menyampaikan harapan agar seluruh penjelasan tersebut dapat menjadi bahan pendalaman dalam tahapan pembahasan berikutnya bersama DPRD Kabupaten Pacitan.
“Pemerintah daerah berharap seluruh masukan dan pembahasan yang telah berlangsung dapat memperkuat kualitas pengelolaan APBD serta mendukung percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Pacitan,” demikian disampaikan dalam penutupan jawaban eksekutif.(Red/yun).




