BaliBeritaDaerahKarangasemKeagamaanLingkungan HidupPemerintahan

Jaga Kesucian Besakih, Gubernur Koster Larang Total Plastik Sekali Pakai saat IBTK 2026

Jbm.co.id-KARANGASEM | Menjelang puncak pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026, Pemerintah Provinsi Bali memperketat aturan kebersihan di kawasan suci Pura Agung Besakih. Fokus utama yang ditegaskan adalah larangan total penggunaan plastik sekali pakai demi menjaga kesucian area parahyangan.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat persiapan akhir yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wyata Graha, Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa, 31 Maret 2026.

Rapat dihadiri berbagai unsur strategis, mulai dari Danrem 163/Wirasatya, perwakilan Polda Bali, Pemkab Karangasem, pimpinan perangkat daerah Pemprov Bali, hingga prajuru Pura Agung Besakih.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa seluruh aktivitas di kawasan parahyangan harus bebas dari sampah plastik, termasuk tas kresek, botol plastik, dan gelas plastik. “Yang ke parahyangan itu semuanya non plastik. Tidak boleh ada tas kresek, botol plastik, gelas plastik. Semua harus bersih, ini soal kesucian,” tegasnya.

Seluruh pemedek yang memasuki kawasan Besakih juga akan diperiksa. Apabila masih membawa plastik sekali pakai, mereka tidak diperkenankan masuk sebelum menggantinya dengan wadah ramah lingkungan.

Selain itu, Pemprov Bali menerapkan prinsip “bawa masuk, bawa pulang” secara ketat. Setiap barang yang dibawa masuk ke kawasan Besakih wajib dibawa pulang kembali agar tidak meninggalkan sampah di area suci maupun jalur pergerakan pemedek.

“Apa yang dibawa masuk harus dibawa pulang. Jangan buang di jalan, jangan di kawasan suci. Ini harus terus diumumkan, disampaikan, dan disebarluaskan agar seluruh masyarakat tahu,” kata Gubernur Koster.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, panitia telah menyiapkan sekitar 200 spanduk imbauan kebersihan, edukasi langsung di lapangan, pengumuman melalui pengeras suara, hingga kampanye di media sosial.

Pengawasan juga akan diperkuat dengan penempatan petugas di titik-titik rawan, pemantauan CCTV, serta penindakan bagi pelanggar. Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian khusus meliputi Parkir Kedundung, kawasan pedagang Bencingah, jalur pergerakan pemedek, dan area istirahat.

Selain persoalan sampah, panitia juga memberi perhatian serius terhadap kebersihan pedagang dan keamanan pangan. Bersama BPOM, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas, panitia akan melakukan edukasi pedagang, pengambilan sampel makanan, hingga pemeriksaan rutin setiap hari.

Gubernur Koster menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pedagang yang melanggar aturan kebersihan dan keamanan pangan. “Kalau masih bandel, kita tutup dan blacklist. Ini menyangkut kesehatan masyarakat,” tegas Gubernur  Koster.

Upaya menjaga kebersihan dan kesucian Besakih juga melibatkan banyak unsur masyarakat, mulai dari sekolah, komunitas relawan, pedagang, hingga desa adat di sekitar kawasan Besakih. Gerakan kolektif ini diharapkan mampu menjaga kawasan suci tetap bersih selama pelaksanaan IBTK 2026 yang berlangsung selama 21 hari.

“Ini bukan hanya soal acara besar, ini tentang menjaga kesucian Pura Agung Besakih, kesucian upacara yang digelar. Kalau kita disiplin, Besakih tetap suci dan bersih,” pungkas Gubernur Koster. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button