BadungBaliBeritaDaerahHukum dan KriminalPemerintahan

Imigrasi Ngurah Rai Tangkap DPO Interpol Tegaskan Bali Bukan Tempat Pelarian Kriminal Internasional

Jbm.co.id-BADUNG | Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan seorang buronan internasional asal Inggris di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu, 28 Maret 2026.

Pria berinisial SL (45) diamankan saat menjalani pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) setibanya dari rute Singapura-Denpasar. Sistem keimigrasian mendeteksi yang bersangkutan sebagai subjek Red Notice Interpol, sehingga petugas langsung melakukan tindakan pengamanan.

Berdasarkan hasil koordinasi dan data intelijen, SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional. Ia disebut-sebut menjadi dalang di balik jaringan perusahaan fiktif serta praktik tindak pidana pencucian uang (money laundering) lintas negara.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa Bali bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional.

“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan kami di TPI Bandara Ngurah Rai. Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol,” tegas Bugie.

Keberhasilan ini menegaskan efektivitas sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi dengan jaringan penegak hukum internasional. Dengan sistem peringatan dini yang berjalan optimal, upaya pencegahan masuknya pelaku kejahatan berat ke Indonesia dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Imigrasi Ngurah Rai.

“Kami memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan buronan internasional tersebut. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara,” kata Felucia Sengky.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional. Hal ini penting untuk memastikan Bali tetap aman dan tidak menjadi tempat berlindung bagi pelanggar hukum.

Setelah diamankan di area kedatangan internasional, SL langsung diserahkan kepada Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur penanganan buronan internasional.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan keimigrasian di Bali berjalan ketat dan berlapis. Imigrasi Ngurah Rai juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Interpol serta instansi terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban dari ancaman kriminal lintas negara. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button