BeritaDaerahInternasionalPemerintahan

Hendarsam Marantoko Sebut APOA Terintegrasi Polri Jadi Senjata Imigrasi Indonesia Awasi WNA Ungkap 210 WNA Kasus Penipuan Online di Batam 

Jbm.co.id-KAMBOJA | Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia terus memperkuat sistem pengawasan Warga Negara Asing (WNA) melalui pemanfaatan teknologi digital.

Salah satu instrumen utama yang menjadi perhatian adalah Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang kini terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Strategi tersebut dipaparkan Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko dalam forum internasional The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) di Siem Reap, Kamboja, pada 23-25 Juni 2026.

Dalam forum ASEAN tersebut, Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa penguatan sistem keimigrasian Indonesia bertumpu pada tiga pilar utama, yakni pemeriksaan perbatasan, pengawasan WNA, serta integrasi layanan digital.

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” kata Hendarsam Marantoko dalam paparan pembukaannya.

Menurutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat pengamanan perbatasan dengan pendekatan berbasis risiko. Langkah tersebut dilakukan melalui optimalisasi Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.

Selain memperketat pemeriksaan keluar-masuk wilayah Indonesia, pengawasan terhadap keberadaan WNA juga menjadi prioritas.

Dalam hal ini, APOA berperan membantu mendeteksi potensi penyalahgunaan izin tinggal maupun aktivitas WNA yang melanggar aturan.

Hendarsam Marantoko menyebutkan integrasi APOA dengan Polri menjadi salah satu upaya memperkuat pertukaran informasi dalam pengawasan orang asing.

“Salah satu hasil pengawasan tersebut terlihat dari penangkapan 210 WNA terkait kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026,” tegasnya.

Menurutnya, penguatan sistem digital keimigrasian ini menjadi bagian dari langkah Indonesia menghadapi tantangan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.

Disela-sela agenda DGICM 2026, Hendarsam Marantoko juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia untuk membahas kerja sama keimigrasian, termasuk mekanisme penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) bagi warga negara Indonesia.

“Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” paparnya.

Dalam kerja sama regional ASEAN, Indonesia juga dipercaya menjadi Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM.

Peran tersebut memperkuat posisi Indonesia dalam mendorong kerja sama antarnegara ASEAN, khususnya melalui pertukaran informasi intelijen dan pemanfaatan teknologi untuk menghadapi kejahatan lintas negara.

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tutupnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button