BaliBeritaDaerahEkonomiKlungkungPemerintahan

Gubernur Koster Dampingi Megawati Dorong HKI UMKM Bali Minta Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual Digencarkan

Jbm.co.id-KLUNGKUNG | Presiden ke-5 Republik Indonesia, Prof. Dr. (HC). Hj. Ibu Megawati Soekarnoputri menegaskan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali. Menurutnya, sosialisasi HKI harus dilakukan secara masif agar produk-produk unggulan Bali memiliki perlindungan hukum yang kuat.

Hal itu disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Prof. Dr. (HC). Hj. Ibu Megawati Soekarnoputri didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, saat menghadiri Temu Wicara bersama pelaku UMKM mengenai HKI dan Manajemen Usaha di Kabupaten Klungkung, Rabu, 1 April 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Pantai Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan. Megawati hadir sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia, didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

Dalam forum itu, pelaku UMKM dari berbagai sektor seperti seni lukis Kamasan, tenun songket, kuliner, hingga handycraft mendapat kesempatan berdialog langsung dengan Megawati.

“Saya memilih Bali dalam kegiatan temu wicara bersama pelaku UMKM, karena Bali dikenal oleh banyak orang asing di dunia, selain untuk berlibur, produk kerajinan Bali juga digunakan oleh masyarakat luar, seperti contohnya Dior yang menggunakan kain tenun Endek Bali dalam koleksi produknya,” kata Megawati Soekarnoputri seraya menegaskan, karena itu Kain Tenun Endek Bali harus dilindungi dengan Hak Paten.

Megawati juga mengajak seluruh kepala daerah di Bali bersama pelaku UMKM untuk memperkuat ekonomi daerah melalui kreativitas dan kolaborasi lintas sektor.

“Kita harus bergotong royong dari hulu sampai hilir, salah satunya dengan menggandeng pemilik hotel/restaurant, untuk memanfaatkan produk hasil pertanian,” jelasnya.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah panelis dari kementerian dan lembaga terkait, mulai dari Kepala BRIN, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Kementerian Ekonomi Kreatif RI, hingga Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM RI. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh para bupati dan wali kota se-Bali.

Sebagai penutup, Megawati meminta agar sosialisasi HKI terus digencarkan, khususnya kepada pelaku UMKM. Menurutnya, perlindungan HKI tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang royalti jangka panjang bagi pencipta karya.

“Kita ini dalam sejarah bangsa, adalah sebuah bangsa yang memiliki seni budaya dengan kekayaan yang sangat luar biasa. Karena itu, Saya tegaskan kekayaan kita harus dilindungi, karena HKI sudah menjadi bagian dari hukum internasional. Ini penting dan HKI harus disosialisasikan dengan gencar, apalagi HKI memberikan manfaat kompensasi royalti seumur hidup kepada pencipta atas penggunaan karya mereka,” pesannya sembari meminta agar Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan pertemuan kembali dengan pelaku UMKM, untuk memprogramkan hasil pertemuan hari ini. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button