
Jbm.co.id-BANGLI | Relawan Dharma Puskor Hindunesia Bali yang diwakili I Putu Siarta selaku Korbid Sosial Adi Parta dan Sekretaris Semadi Dekorda Bangli diwakili Ketua Bidang Keanggotaan Sang Ketut Rencana dan Jro Saha Dewa serta Korcam Susut I Nengah Sukarpa melaksanakan Giat Sosial, Sabtu, 24 Mei 2025.
Putu Siarta yang mewakili Dekornas menyerahkan donasi kepada Dewa Ayu Made Sekar sebagai ungkapan rasa syukur atas keberadaan Puskor Hindunesia sebagai lembaga keumatan yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan umat Hindu se-Nusantara.

Keberadaan Puskor sudah berdiri dari tahun 2023 hingga resmi mendapatkan Badan Hukum dari Kementerian Kemenkum HAM pada tahun 2015.
Pada saat itu, Putu Siarta memberikan bantuan donasi yang diserahkan langsung ke keluarga Dewa Ayu Made Sekar, yang diterima oleh pihak keluarga Dewa Putu Astawa selaku adik kandung dari Dewa Ayu Made Sekar sejumlah Rp 9.500.000 dan paket sembako.
Dengan pergerakan Relawan Dharma membuka donasi diharapkan bisa meringankan beban keluarga, untuk menambah biaya berobatnya Dewa Ayu Made Sekar.
Turut hadir, Kepala Desa Susut A.A.Ketut Angradiguna, Kelihan Adat Manuk I Nengah Werdi dan Kadus I Nengah Arianta, saat mengunjungi rumah warga Dewa Ayu Made Sekar yang menderita sakit perapuhan tulang sebagai hasil diagnosa dokter.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa sangat mengapresiasi kehadiran Puskor Hindunesia di Desanya, sekaligus mengucapkan terima kasih atas donasi pada warganya yang sedang sakit.
“Semoga saja, Puskor Hindunesia mampu juga mengembangkan pada umat kita yang terlanda musibah sakit maupun permasalahan yang lain,” ujarnya.
Dewa Putu Astawa selaku Keluarga Dewa Ayu Made Sekar yang mendapatkan bantuan dari Puskor Hindunesia ucapkan banyak terima kasih atas bantuan donasi yang di salurkan lewat Puskor Hindunesia.
“Semua yang turut hadir memberikan doa restu pada kakak saya Dewa Ayu Made Sekar semoga saja atas doa dan bantuan yang sudah kami terima mampu memberikan support untuk membiayai saudara berobat dan astungkara cepat sembuh,” tutupnya. (S Kt Rcn).