Dua Kepala OPD dan Satu Kabag, Masuk Di Jajaran Bapperjakat Pemkab Pacitan. Siapakah Mereka?
"Mereka ditugaskan untuk memberikan pertimbangan objektif terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pengawas sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan ditengarai tengah melakukan penataan kembali struktur tim penilai kinerja aparatur sipil negara (ASN), atau sebelumnya dikenal sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Bapperjakat).
Dua pejabat eselon II dan satu eselon III di lingkup Pemkab Pacitan ditetapkan masuk dalam jajaran tim penilai tersebut. Langkah ini dinilai strategis menjelang rencana mutasi dan promosi pejabat dalam waktu dekat.
Ketiga pejabat yang dimaksud adalah:
1. Khemal Pandu Pratikna, Kepala Dinas Pendidikan yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra.
2.Deni Cahyantoro, Kepala Badan Keuangan Daerah, merangkap Plt Asisten Administrasi Pemerintahan Umum.
3.Sigit Prabowo, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda, yang juga ditunjuk sebagai Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Dengan masuknya tiga nama tersebut, praktis komposisi tim penilai ASN kini semakin lengkap pada sisi asistensi pemerintahan, ekonomi pembangunan, serta pengelolaan keuangan.
Mereka ditugaskan untuk memberikan pertimbangan objektif terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pengawas sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Penguatan komposisi tim penilai kinerja ini memunculkan spekulasi bahwa Pemkab Pacitan sedang menyiapkan rotasi jabatan dan promosi pejabat. Indikasi tersebut menguat menyusul sejumlah posisi pimpinan yang mengalami kekosongan dan adanya kebutuhan percepatan kinerja birokrasi.
Selain itu, penempatan figur pejabat teras sebagai anggota tim penilai, dinilai akan memperkuat dasar pertimbangan, mengingat ketiganya memiliki pengalaman dalam manajemen keuangan, pemerintahan, hingga pengelolaan layanan publik.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi pemerintah daerah mengenai waktu pelaksanaan mutasi maupun posisi yang akan mengalami pengisian ataupun pergeseran.
Sumber di lingkungan pendopo menilai langkah ini merupakan sinyal awal bahwa penyegaran birokrasi bakal segera dilakukan.
Dengan terbentuknya tim penilai ASN yang diperkuat oleh tiga pejabat strategis tersebut, diharapkan proses pengambilan keputusan terkait mutasi dan promosi dapat berjalan profesional, transparan, dan sesuai prinsip meritokrasi.(Red/yun).



