DPRD Bali Dorong Retribusi Baru Tingkatkan PAD

Jbm.co.id-DENPASAR | DPRD Provinsi Bali mendorong Pemerintah Provinsi Bali melakukan pengkajian terhadap objek retribusi baru guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Bali terkait Laporan Akhir Pembahasan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Senin, 18 Mei 2026.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya atau Dewa Jack dan dihadiri Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta.
Laporan akhir pembahasan Perda dibacakan oleh I Nyoman Budiutama, S.H., mewakili Koordinator I Nyoman Suwirta, S.Pd., M.M.
Dalam laporannya, DPRD Bali menilai Pemprov perlu lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi, sosial, politik, hingga dampak pergolakan ekonomi global dengan membuka peluang retribusi baru yang diatur melalui peraturan gubernur.
DPRD Bali menilai sektor kelautan masih menyimpan potensi besar yang belum tergarap optimal. Beberapa objek yang dinilai potensial antara lain aktivitas water sport, diving, snorkeling, hingga pelayanan tambat kapal laut yang berada dalam kewenangan pengelolaan provinsi.
Selain itu, dewan juga menyoroti pentingnya investasi infrastruktur penunjang keselamatan wisata bahari seperti office entry, boat patroli, hingga ambulans laut di sejumlah destinasi wisata unggulan Bali. Kawasan yang disebut antara lain Nusa Penida, Lembongan, Ceningan, Pemuteran, Pulau Menjangan, Amed, dan Tulamben.
Tak hanya sektor kelautan, DPRD Bali juga mendorong kajian terhadap objek retribusi baru di sektor wisata tirta seperti pengelolaan danau, sungai, air terjun, tubing, dan wisata air lainnya. Langkah itu dinilai penting agar pemerintah dapat lebih cepat merespons inflasi tanpa harus menunggu perubahan perda yang memerlukan waktu panjang.
“Dalam prasyarat meningkatkan pendapatan retribusi daerah, kami mendorong keberanian pemerintah untuk berinovasi dalam berinvestasi yang disertai dengan peningkatan SDM, pelayanan, tata kelola objek dan upgrade teknologi sesuai perkembangan yang terjadi, agar tidak tertinggal jauh dengan pesaing pada objek yang sama di daerah lain bahkan dengan luar negeri sehingga tidak dapat meningkatkan pendapatan sebagaimana target perencanaan yang diharapkan,” kata Budi Utama membacakan laporannya.
Selain membahas peluang retribusi baru, DPRD Bali juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis terkait optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Pertama, DPRD Bali meminta Pemprov Bali segera melakukan standardisasi pelayanan dan penyesuaian tarif di Rumah Sakit Dharma Yadnya guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang profesional, nyaman, dan berbasis digital.
Kedua, DPRD Bali mendorong penguatan koordinasi lintas sektor bersama pemerintah kabupaten/kota untuk memetakan potensi objek retribusi baru agar optimalisasi PAD tetap berjalan sesuai kewenangan provinsi.
Ketiga, DPRD Bali meminta percepatan inovasi investasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah secara mandiri guna memperkuat PAD dengan tetap mengedepankan prinsip kemandirian ekonomi sesuai visi Ekonomi Kerthi Bali.
“Keempat, mendorong penguatan sumber daya manusia yang kompeten dan visioner di bidang kelautan guna mendukung pengembangan potensi bahari Provinsi Bali,” pungkasnya. (red).




