Diduga Sakit Hati Mendengar Mantan Istrinya Hendak Menikah, Mantan Menantu Di Pacitan Tega Habisi Mantan Mertuanya Dengan Sebilah Sabit
Ipda Ferry: "Tersangka tega melakukan aksi brutalnya, diduga lantaran sakit hati, saat mengetahui mantan istrinya hendak menikah lagi"

Pacitan,JBM.co.id- Tragedi penganiayaan berat yang berujung satu nyawa melayang dan 4 orang mengalami luka berat, terjadi di wilayah Hukum Mapolres Pacitan, Sabtu (20/9/2025).
Peristiwa memiriskan itu berlangsung di Dusun Drono, Desa Temon, Kecamatan Arjosari, sekitar Pukul 19.00 WIB.
Menurut Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat dimintai keterangan melalui Kapolsek Arjosari, Ipda Ferry Ardyanto, korban meninggal atas nama Timi.
Sementara korban luka berat sebanyak 4 orang. Masing-masing atas nama Miskun, mengalami luka kepala belakang dan punggung, Miswati, mengalami luka pergelangan tangan kiri, Eki, dan Arga mengalami luka bacok di kepala.
“Semua korban luka berat sudah dievakuasi menuju IGD RSUD dr Darsono Pacitan,” kata Ipda Ferry dalam laporan informasi yang diterima awak media, Sabtu (20/9/2025).
Menurut Kapolsek, pelaku yang diketahui bernama Wawan, saat ini tengah melarikan diri dengan membawa anak kandungnya bernama Bima. Pelaku yang tak lain adalah mantan suami dari Miswati.
Tersangka tega melakukan aksi brutalnya, diduga lantaran sakit hati, saat mengetahui mantan istrinya hendak menikah lagi. “Saat melakukan aksi pembacokan, pelaku diduga menggunakan senjata tajam berupa sabit,” jelasnya.
Selain mengevakuasi korban meninggal maupun luka berat, saat ini petugas dari Mapolres Pacitan dan Mapolsek Arjosari melakukan penutupan tempat kejadian perkara (TKP). “Personil gabungan dari seluruh jajaran Polsek dan Polres dengan dibantu warga, masih melakukan pencarian pelaku dan Bima (anak pelaku) yang ikut dibawa lari,” beber Ipda Ferry.
Sementara itu, saat berita ini ditulis, sejumlah personil dari Polsek Arjosari dan Polres Pacitan, masih berada di TKP untuk mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Polisi menutup TKP dan memasang police line, guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. (Red/yun).




