Cabai Rawit Picu Inflasi, IPH Pacitan Naik 1,03 Persen pada Minggu Ketiga Mei 2026
"Sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga selama Mei 2026 antara lain minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah"

Pacitan, JBM.co.id-Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Pacitan pada Minggu ketiga Mei 2026 tercatat mengalami inflasi sebesar 1,03 persen. Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan strategis, terutama cabai rawit, cabai merah, dan minyak goreng menjadi penyumbang utama meningkatnya tekanan harga.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Pemerintah Kabupaten Pacitan, capaian tersebut menempatkan Pacitan pada urutan ke-72 secara nasional, peringkat ke-13 di Provinsi Jawa Timur, serta posisi ke-19 di Pulau Jawa dalam perkembangan inflasi mingguan.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Pacitan, Ayub Setyo Budi, mengatakan dinamika harga bahan pangan musiman masih menjadi faktor dominan yang memengaruhi inflasi daerah, khususnya komoditas hortikultura.
“Pada minggu ketiga Mei ini, tekanan inflasi masih didorong oleh kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah yang mengalami fluktuasi cukup tinggi di pasaran. Selain itu, minyak goreng juga turut memberikan andil terhadap kenaikan IPH Kabupaten Pacitan,” ujar Ayub Setyo Budi, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, secara tahunan atau year on year (y-on-y), IPH Kabupaten Pacitan pada April 2026 masih berada di angka minus 0,88 persen. Sementara secara tahun kalender atau year to date (y-to-d) tercatat minus 2,07 persen, dan secara bulanan atau month to month (m-to-m) April 2026 sebesar minus 2,87 persen.
Meski demikian, memasuki Mei 2026 tren harga mulai bergerak naik. Setelah pada April mengalami deflasi, IPH hingga minggu ketiga Mei berbalik mengalami inflasi sebesar 1,03 persen.
Menurut Ayub, fenomena tersebut menunjukkan bahwa volatilitas harga pangan masih sangat dipengaruhi oleh pasokan dan distribusi komoditas strategis di tingkat pasar.
“Komoditas cabai memang sangat sensitif terhadap perubahan cuaca dan distribusi. Ketika pasokan sedikit terganggu, harga langsung bergerak naik dan memberi dampak cukup besar terhadap inflasi daerah,” jelasnya.
Dari hasil pemantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan, sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga selama Mei 2026 antara lain minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.
Sementara beberapa komoditas tercatat relatif stabil seperti beras, Minyakita, daging sapi, dan pisang. Adapun komoditas yang mengalami penurunan harga dibanding rata-rata April 2026 meliputi daging ayam ras, telur ayam ras, bawang putih, jeruk, serta gula pasir.
Di tingkat Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jombang menjadi daerah dengan IPH tertinggi sebesar 3,39 persen, disusul Kabupaten Trenggalek 1,99 persen dan Kota Pasuruan 1,98 persen. Pacitan sendiri berada di posisi ke-13 dengan angka inflasi 1,03 persen.
Ayub menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi bersama perangkat daerah terkait guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman menjelang pertengahan tahun.
“Pemerintah daerah akan terus memperkuat pemantauan harga pasar, menjaga kelancaran distribusi, dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar gejolak harga tetap terkendali sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.(Red/yun).




