BTID Absen RDP Pansus TRAP DPRD Bali Picu Tanda Tanya Besar Soal Tukar Guling Lahan Mangrove

Jbm.co.id-DENPASAR | PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali.
Ketidakhadiran BTID tak sekadar memicu polemik politik, tetapi juga memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap transparansi pengelolaan kawasan pesisir Serangan.
Padahal, sejatinya menjadi forum penting untuk membahas isu strategis terkait tukar guling lahan mangrove. Agenda ini dinilai krusial karena menyangkut keberlanjutan ekosistem, tata ruang wilayah, serta dampaknya terhadap masyarakat lokal.
Hal tersebut mengemuka, saat RDP Pansus TRAP DPRD Bali di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Senin, 4 Mei 2026.
Namun, absennya pihak pengembang justru menimbulkan tanda tanya besar ditengah masyarakat. Publik menilai momentum klarifikasi yang seharusnya dimanfaatkan untuk membuka informasi justru terlewatkan.

Alasan yang disampaikan BTID terkait agenda kunjungan Komisi VII DPR RI turut menuai sorotan publik. Pasalnya, jadwal kunjungan tersebut diketahui berlangsung pada sore hari sekitar pukul 15.00 WITA, sehingga tidak beririsan langsung dengan agenda RDP yang digelar pagi hari.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha menegaskan bahwa forum RDP merupakan ruang resmi yang harus dihormati semua pihak, terlebih dalam isu yang sensitif seperti pengelolaan mangrove.
“Ketidakhadiran BTID dalam rapat resmi DPRD Bali ini sangat kami sesalkan. Kami melihat ini sebagai sikap yang tidak bertanggung jawab dan tidak menghargai proses yang sedang berjalan,” tegas Made Supartha.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama dalam meredam polemik yang berkembang di masyarakat. Terlebih, isu mangrove di kawasan Serangan kini menjadi perhatian luas karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan lingkungan Bali.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung dan terbuka. Ketika mereka tidak hadir, tentu ini menimbulkan pertanyaan besar,” lanjut Made Supartha.
Terkait ketidakhadiran dalam RDP, Kepala Komunikasi PT Bali Turtle Island Development (BTID), Zefri Alfaruqy menyatakan pihaknya menghargai undangan dari DPRD Bali terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan hari ini.
Namun, ia mengaku belum dapat memenuhi undangan tersebut dikarenakan pada saat yang bersamaan pihaknya tengah mempersiapkan kunjungan kerja resmi dari Komisi VII DPR RI yang sudah direncanakan dari beberapa minggu yang lalu. “Kami telah menyampaikan permohonan kepada DPRD Bali untuk penjadwalan ulang RDP tersebut,” ungkapnya.
Meski demikian, DPRD Bali melalui Pansus TRAP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini. Langkah lanjutan bahkan disiapkan, apabila BTID tetap tidak menunjukkan itikad kooperatif dalam menjawab berbagai kekhawatiran publik.
Ditengah meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan, kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen semua pihak dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam di Bali. (red).



