BeritaDaerahEkonomiPemerintahanPendidikanSosial

Belanja Pegawai Pacitan Masih 37 Persen, Sekda Tetap Optimistis Pemerintah Pusat Beri Solusi

"Pemerintah daerah tidak sendirian menghadapi persoalan tingginya porsi belanja pegawai dalam APBD"

Pacitan,JBM.co.id-Di tengah tantangan penyesuaian anggaran akibat penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), Pemerintah Kabupaten Pacitan memilih tetap menatap masa depan dengan optimisme.

Sekretaris Daerah Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak sendirian menghadapi persoalan tingginya porsi belanja pegawai dalam APBD. Hingga tahun anggaran 2026, komposisi belanja pegawai di Kabupaten Pacitan masih berada di kisaran 37 persen, sementara regulasi pemerintah pusat mengamanatkan batas maksimal sebesar 30 persen.

Kondisi tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, aturan harus dipenuhi, namun di sisi lain hak-hak aparatur sipil negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap harus dijaga. Bahkan, wacana ekstrem seperti pemutusan kontrak kerja PPPK sempat menjadi kekhawatiran di tengah masyarakat.

Namun demikian, Sekda Heru meminta seluruh ASN dan PPPK agar tidak larut dalam kecemasan. Ia percaya pemerintah pusat akan menghadirkan kebijakan yang adil dan tidak merugikan daerah.

“Kabupaten/kota lain yang belanja pegawainya di atas 30 persen masih banyak. Di Jawa Timur, Pacitan termasuk yang terendah,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Nada optimistis itu kembali ia tegaskan sebagai bentuk penguatan moral bagi para pegawai pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah pusat tentu memahami kondisi riil di lapangan dan tidak akan membiarkan daerah menghadapi persoalan tersebut sendirian.

“Kita nggak sendiri kok,” tutur Heru penuh harap.

Di tengah tekanan fiskal yang semakin ketat, harapan itu kini menjadi pegangan bagi banyak daerah, termasuk Pacitan, untuk tetap menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button