BadungBaliBeritaDaerahPemerintahanPendidikan

Bawaslu Badung Serap Aspirasi Warga Lewat Konsolidasi Demokrasi

Jbm.co.id-BADUNG | Bawaslu Kabupaten Badung terus memperkuat kualitas demokrasi dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

Melalui kegiatan bertajuk Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu membuka ruang diskusi dan tukar pikiran terkait arah penyelenggaraan Pemilu ke depan, khususnya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang perubahan desain Pemilu nasional.

Kegiatan diskusi demokrasi Bawaslu Badung ini dilaksanakan di Desa Ungasan dan Kelurahan Jimbaran, Rabu, 28 Januari 2026.

serta dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Rachmat Tamara. Program Konsolidasi Demokrasi dirancang berlangsung secara berkala dengan pendekatan turun langsung ke masyarakat untuk menjaring aspirasi dari berbagai elemen.

Dalam pemaparannya, Rachmat Tamara menegaskan pentingnya masukan dari pemerintah desa/kelurahan, masyarakat, pemangku kepentingan, hingga kalangan akademisi. Hal ini dinilai krusial agar kebijakan Pemilu yang akan disusun tetap relevan dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami hadir di sini untuk mendengarkan saran dan masukan dari Bapak selaku stakeholder tingkat desa/kelurahan yang bersentuhan langsung dengan dinamika yang terjadi di masyarakat, kami ingin mendengarkan saran yang memang lebih dekat dari suara masyarakat Badung,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu, baik melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) maupun sebagai pengawas partisipatif. Seluruh hasil diskusi tersebut nantinya akan menjadi bahan penting bagi Bawaslu di tingkat nasional.

“Seluruh pendapat dan masukan yang diperoleh akan dirangkum dan disampaikan kepada Bawaslu RI sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Undang-Undang Pemilu berikutnya,” ujarnya.

Masukan pertama disampaikan oleh Perbekel Ungasan, I Made Kari, SH, bersama Sekretaris Desa Ungasan.

Ia menyoroti tingkat partisipasi pemilih yang masih perlu ditingkatkan, mengingat masih banyak pemilih terdaftar yang tidak menggunakan hak pilihnya. Selain itu, dinamika data pemilih juga menjadi perhatian penting.

“Kami berharap di Pemilu selanjutnya, partisipasi masyarakat meningkat, pemilu dilaksanakan langsung namun tetap efektif dan efisien, kami siap mendukung Bawaslu Kabupaten Badung dalam pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan,” usulnya.

Sementara itu, Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi resmi terkait desain Pemilu selanjutnya sebagai pedoman pelaksanaan di tingkat kelurahan. Ia juga mengusulkan penambahan jumlah penyelenggara Pemilu di Kelurahan Jimbaran mengingat kepadatan jumlah penduduk dan pemilih.

“Kelurahan Jimbaran memiliki penduduk dan pemilih yang cukup padat, berkaca dari penyelenggaraan Tahun 2024 lalu, kami menyarankan agar jumlah jajaran penyelenggara Pemilu ditambah sehingga pelayanan dan pengawasan Pemilu dapat berjalan optimal, kemudian di Kelurahan Jimbaran belum terdapat TPS yang ramah bagi semua golongan disabilitas,” kata Kardiyasa.

Menutup kegiatan, Rachmat Tamara mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan oleh Desa Ungasan dan Kelurahan Jimbaran. Ia menegaskan bahwa demokrasi yang kuat hanya dapat terwujud melalui partisipasi aktif masyarakat, serta sinergi yang berkelanjutan antara penyelenggara Pemilu dan seluruh elemen masyarakat. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button