Gubernur Koster Haturkan Sembah Bakti di Pura Er Jeruk Gianyar Peringati Tumpek Wayang

Jbm.co.id-GIANYAR | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi harus menjadi pondasi pembangunan Bali untuk menjaga keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan secara berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat melaksanakan persembahyangan dalam rangka Rahina Suci Tumpek Wayang di Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Kabupaten Gianyar, Sabtu (10/10/2026).
Persembahyangan bersama itu diikuti Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, perwakilan Pemerintah Kota Denpasar, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan persembahyangan secara niskala merupakan wujud rasa syukur sekaligus penghormatan terhadap ajaran leluhur yang diwariskan kepada krama Bali, terutama nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
Sad Kerthi mencakup enam prinsip utama, yakni Atma Kerthi sebagai penyucian dan pemuliaan jiwa, Segara Kerthi untuk laut dan pantai, Danu Kerthi untuk sumber air, Wana Kerthi untuk tumbuh-tumbuhan, Jana Kerthi untuk manusia, serta Jagat Kerthi untuk alam semesta.
Menurut Gubernur Koster, ajaran tersebut merupakan konsep kehidupan yang diwariskan leluhur Bali untuk menjaga sumber-sumber kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat secara berkelanjutan.
“Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi merupakan suatu ajaran luar biasa. Karena ajaran ini membumi untuk menjalankan kehidupan Kita ini agar survive secara berkelanjutan, dengan harus memelihara seluruh aspek yang ada di alam,” kata Gubernur Koster.
Gubernur Koster mencontohkan, kehidupan manusia sangat bergantung pada keberlangsungan alam. Tumbuh-tumbuhan menyediakan oksigen, laut berperan dalam siklus air, sedangkan sumber air menjadi kebutuhan mendasar bagi kehidupan sehari-hari hingga keberlangsungan sistem pertanian Subak.
Oleh karena itu, Gubernur Koster mengimplementasikan nilai-nilai Sad Kerthi ke dalam visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Gubernur Koster menekankan visi tersebut harus dilaksanakan secara tertib dan disiplin oleh seluruh bupati dan wali kota beserta jajarannya. Pembangunan Bali, menurutnya, tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga harus membentuk tatanan kehidupan dan peradaban yang berkualitas.
“Bukan hanya sekedar hidup, tapi hidup dengan tatanan. Tatanan bukan sekedar tatanan, tapi tatanan untuk membangun suatu peradaban kehidupan, sehingga alam, manusia dan budaya-nya hidup survive, berkualitas, berkelanjutan untuk diwariskan kepada generasi muda demi masa depan Bali,” tegasnya.
Gubernur Koster mengatakan, pelestarian nilai-nilai Sad Kerthi dan perayaan Rahina Tumpek perlu terus dihidupkan, termasuk melalui dunia pendidikan. Ia meminta Dinas Pendidikan mendorong sekolah-sekolah di Bali untuk secara konsisten melestarikan ajaran kearifan lokal tersebut.
Langkah ini dinilai penting untuk membangun karakter generasi muda sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan peradaban Bali, sejalan dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Selain pelestarian tradisi, Koster menegaskan pembangunan Bali juga harus menghormati kesakralan wilayah yang telah dibentuk melalui ajaran para Rsi, Mpu, dan Dang Hyang. Oleh sebab itu, pembangunan harus dijalankan secara tertib dan konsisten agar tidak merusak keseimbangan alam maupun tatanan budaya.
Enam Kawasan Pariwisata Ditetapkan Rendah Emisi
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan ekosistem kehidupan yang sehat, bersih, dan berkualitas, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota mendorong penerapan sejumlah kebijakan lingkungan.
Kebijakan tersebut meliputi pengelolaan sampah berbasis sumber, pembatasan plastik sekali pakai, penggunaan energi bersih, pengembangan transportasi ramah lingkungan, hingga penerapan pertanian organik.
Dalam konteks tersebut, Koster menyatakan telah bersepakat dengan para bupati dan wali kota di Bali untuk menetapkan enam kawasan rendah emisi, terutama di wilayah yang menjadi pusat aktivitas pariwisata.
Enam kawasan tersebut meliputi Ubud di Kabupaten Gianyar, Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, serta Sanur dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.
Penetapan kawasan rendah emisi ini diarahkan untuk menjaga aktivitas pariwisata tetap harmonis dengan alam, sekaligus menekan dampak lingkungan yang berpotensi mengganggu ekosistem kehidupan.
Gubernur Koster menegaskan pembangunan Bali harus dilaksanakan dengan memperhatikan keberlanjutan alam, manusia, dan kebudayaan. Dengan demikian, nilai-nilai Sad Kerthi tidak berhenti sebagai ajaran filosofis, tetapi menjadi pedoman nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat demi masa depan Bali.
Pewarta: Ace Wiguna
Editor: Putu Wiguna




