Ketua Umum HPN Bali Prof.Nurlanto Dorong 80 Persen UMKM Bali Kantongi Sertifikat Halal

Jbm.co.id-DENPASAR | Ketua Umum HPN Provinsi Bali Prof. Dr. H. Nurlanto RS, S.H., M.H., M.M., mendorong sedikitnya 80 persen pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali memiliki sertifikat halal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum HPN Provinsi Bali Prof. Dr. H. Nurlanto RS, S.H., M.H., M.M., saat menghadiri kegiatan Pendampingan Legalitas dan Sertifikasi Halal (PLSH) UMKM Tahun 2026 di Wistara Bali, Denpasar, Senin (5/10/2026).
Kegiatan PLSH 2026 sendiri merupakan hasil kolaborasi Ketua Yayasan Forkom Sahabat Surga Bali, Fatimah Arsini dan Ketua HPN Badung, Dwi Lilis Suryani.
Turut hadir, Anggota DPRD Provinsi Bali Zulfikar Wijaya, S.E., Dewan Penasihat HPN Bali Kiayi Drs. H. Muhammad Mahfud, M.Pd., Bendahara HPN Bali Ir. Hj. Lilik Ghulam, C.S.E.P., Narasumber kegiatan, Dr. Mohammad Fawald L., S.Ag., M.Pd.I., serta para pelaku UMKM Bali.
Kegiatan PLSH 2026 melibatkan 150 UMKM se-Bali tersebut mengambil tema “Mewujudkan UMKM Legal, Halal dan Berdaya Saing Global”.
Lebih jauh, Prof. Nurlanto menegaskan pendampingan ini bertujuan membantu pelaku UMKM memahami sekaligus memenuhi persyaratan legalitas usaha dan sertifikasi halal.
Menurutnya, kepemilikan sertifikat halal bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah bagi produk UMKM.
“Kalau UMKM mendapatkan sertifikat halal, itu menjadi nilai tambah bagi UMKM sehingga bisa meningkatkan omzet. Kemudian daya tarik wisata juga datang kesini,” ujarnya.
Prof. Nurlanto menilai semakin banyak produk UMKM yang memiliki kepastian status halal, semakin terbuka pula peluang untuk memperluas pasar.
Lebih lanjut, Prof. Nurlanto menekankan sertifikasi halal tidak hanya menyasar usaha makanan modern. Berbagai produk dan usaha tradisional yang berkembang ditengah masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan sertifikasi halal.
“Semua bisa. Apapun produknya yang masuk dalam ketentuan, harus diperhatikan aspek sertifikasi halalnya,” tegasnya.
Menurut Prof. Nurlanto, sertifikasi halal juga memiliki keterkaitan dengan sektor pariwisata Bali. Kepastian status halal dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi wisatawan muslim ketika memilih makanan maupun produk selama berkunjung ke Bali.
Oleh karena itu, Prof.Nurlanto berharap pendampingan yang dilakukan bersama berbagai pihak dapat mempercepat peningkatan jumlah UMKM Bali yang memenuhi aspek legalitas dan sertifikasi halal.
“Dengan pendampingan tersebut, kami berharap kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya legalitas dan sertifikasi halal semakin meningkat, sehingga produk lokal Bali mampu memiliki nilai tambah sekaligus menjangkau pasar yang lebih luas,” kata Prof.Nurlanto.
Narasumber kegiatan, Dr. Mohammad Fawald L., juga menjelaskan kewajiban sertifikasi halal serta ketentuan yang perlu dipahami pelaku usaha.
“Kami mendorong pelaku UMKM segera mengurus sertifikasi halal agar tidak menunda pemenuhan kewajiban sekaligus memberikan kepastian kepada konsumen,” kata Mohammad Fawald.
Sementara itu, Ketua Yayasan Forkom Sahabat Surga Bali, Komang Fatimah Arsini menyatakan pihaknya berupaya menjadi jembatan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis.
Fatimah Arsini menilai legalitas merupakan salah satu kunci penting bagi UMKM untuk naik kelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“UMKM adalah tulang punggung perekonomian kita. Namun, untuk bisa naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas, legalitas adalah kunci utama,” kata Fatimah Arsini.
Fatimah Arsini berharap pemerintah dan pihak terkait memberikan dukungan lebih besar, termasuk melalui pembebasan atau subsidi biaya sertifikasi halal bagi UMKM.
“Kami berharap ada bantuan untuk menggratiskan sertifikat halal bagi UMKM,” harapnya.
Selain itu, Fatimah Arsini juga berharap pendampingan legalitas dan sertifikasi halal dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, DPRD, organisasi masyarakat, yayasan, pendamping halal, dan pelaku UMKM.
“Dengan semakin banyak produk UMKM yang memiliki kepastian legalitas dan status halal, peluang memperluas pasar semakin terbuka sekaligus mendukung Bali sebagai destinasi wisata yang inklusif dan terbuka bagi wisatawan dari berbagai latar belakang,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua HPN Badung Dwi Lilis Suryani menegaskan pihaknya mengemas dengan cara berbeda acara reses Pendampingan Legalitas dan Sertifikasi Halal (PLSH) UMKM 2026.
Apalagi, pihaknya memahami, bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Namun, untuk bisa naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas, legalitas adalah kunci utamanya.
Tak hanya mendengarkan aspirasi warga, tapi pihaknya memberikan solusi melalui pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi dan pintu masuk legalitas usaha.
Bahkan, pihaknya berupaya memfasilitasi sertifikat halal, guna untuk memberikan rasa aman kepada konsumen dan meningkatkan nilai jual produk.
Untuk itu, pihaknya selaku panitia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Anggota DPRD Provinsi Bali, Zulfikar Wijaya, S.E. yang telah memfasilitasi program ini, serta seluruh pihak yang membantu kelancaran acara ini.
“Kepada seluruh pelaku UMKM di Bali, manfaatkanlah momen ini dengan sebaik-baiknya. Jangan ragu untuk bertanya dan mengurus legalitas usaha sampai tuntas hari ini.
Akhir kata, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, acara reses dan pendampingan UMKM ini resmi dibuka,” kata Dwi Lilis Suryani.
Anggota DPRD Provinsi Bali Zulfikar Wijaya, S.E., menegaskan sertifikasi halal tidak sekadar berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah bagi pelaku UMKM.
Menurutnya, potensi wisatawan domestik dari berbagai daerah seperti Sulawesi, Kalimantan, Jawa, dan Sumatera merupakan pasar yang perlu semakin digarap UMKM Bali.
“Ini akan meningkatkan berbagai macam omzet, terutama untuk pelaku UMKM. Fokus kita memang UMKM. Apalagi Bali memiliki banyak kunjungan wisatawan domestik,” kata Zulfikar Wijaya.
Lebih jauh, Zulfikar Wijaya menilai keberadaan sertifikasi atau label halal dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan muslim saat memilih makanan maupun produk UMKM selama berada di Bali.
“Ketika pelaku usaha teman-teman dari Bali sudah memiliki sertifikasi halal, mereka tidak ragu lagi untuk masuk. Hal-hal kecil seperti membeli rujak atau makanan lainnya pun menjadi lebih mudah ketika ada kepastian halal,” kata Zulfikar Wijaya.
Menurutnya, sertifikasi halal juga dapat membuka segmen pasar baru. Wisatawan muslim yang sebelumnya masih ragu akan lebih mudah menentukan pilihan, ketika produk yang ditawarkan telah memiliki kepastian status halal.
Zulfikar Wijaya juga berharap semakin banyak UMKM Bali mengantongi sertifikasi halal sehingga berdampak terhadap peningkatan omzet, sekaligus memperkuat citra Bali sebagai destinasi wisata yang nyaman bagi wisatawan dari berbagai latar belakang.
“Jadi, menambah market baru. Yang sebelumnya mungkin ragu, khususnya wisatawan muslim, ketika sudah ada label halalnya mereka bisa langsung masuk dan membeli. Sampai sekarang masih banyak pertanyaan, di mana tempat-tempat yang halal di Bali. Padahal sebenarnya banyak,” pungkasnya.
Pewarta: Ace Wiguna
Editor: Putu Wiguna




